Kabar gembira bagi warga KLU, shelter gratis dekat RSUD NTB siap beroperasi pada Desember 2026

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

kicknews.hari ini – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Lombok Utara (KLU) yang membutuhkan layanan pengobatan rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Mataram. Pemerintah Kabupaten Lombok Utara melalui Pemprov NTB tengah menyiapkan fasilitas rumah singgah yang ditargetkan sudah bisa digunakan masyarakat pada awal Desember 2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Kawasan Perumahan dan Permukiman (PUPRPKP) NTB Lalu Kusuma Wijaya mengatakan, proses rehabilitasi rumah singgah tersebut saat ini sedang berjalan. Ia optimistis fasilitas tersebut bisa ditempati masyarakat pada awal Desember mendatang.

“Rehabilitasi sudah kita mulai dan diperkirakan awal Desember sudah bisa dimanfaatkan masyarakat,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Dijelaskannya, rumah singgah tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat Lombok Utara yang sedang menjalani pemeriksaan atau rawat jalan di RSUD Provinsi NTB, Mataram. Dengan fasilitas ini, pasien dan keluarga pendamping tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan untuk menyewa kamar kos atau penginapan selama menjalani proses pengobatan.

Rumah singgah tersebut terletak di BTN Taman Mega Indah, tepatnya di Blok C, sebelah kanan RSUD Provinsi NTB. Fasilitas ini memiliki lima kamar tidur dengan kapasitas masing-masing sekitar dua hingga tiga orang.

Selain kamar tidur, rumah singgah juga dilengkapi dengan ruang tamu, dapur, teras, serta berbagai perlengkapan pendukung seperti tempat tidur dan peralatan memasak.

“Di shelter kami juga sudah menyiapkan perlengkapan tidur, perlengkapan memasak, semua sudah lengkap. Insya Allah bulan Desember bisa kami resmikan,” jelasnya.

Menariknya, masyarakat yang ingin menggunakan fasilitas tersebut tidak dikenakan persyaratan khusus. Warga hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai bukti domisili di Kabupaten Lombok Utara.

Faktanya, tidak ada batasan maksimal waktu menginap selama masyarakat masih membutuhkan fasilitas tersebut untuk keperluan medis.

Untuk mekanisme pemanfaatannya, masyarakat dapat berkoordinasi dengan Dinas Sosial KLU. Selain itu, setelah rumah singgah tersebut siap digunakan, pihaknya akan menyampaikan informasi secara resmi kepada pemerintah desa agar fasilitas tersebut dapat disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.

Dari segi anggaran, rehabilitasi rumah singgah tersebut dialokasikan sebesar Rp150 juta. Anggaran tersebut meliputi kebutuhan sarana dan prasarana, perencanaan dan pengawasan kerja.

Ia menambahkan, rumah singgah tersebut sebelumnya dibeli oleh Dinas Kesehatan KLU. Sedangkan pengelolaan operasional menjadi tanggung jawab Dinas Sosial.

Menurutnya, keberadaan rumah singgah ini merupakan upaya mengurangi beban perekonomian masyarakat, khususnya pasien yang harus menjalani pemeriksaan kesehatan berulang kali di Mataram.

Selama ini pasien asal Lombok Utara yang membutuhkan layanan medis di Mataram kerap terkendala biaya transportasi dan akomodasi karena harus bolak-balik Lombok Utara-Mataram.

Tujuannya untuk memudahkan masyarakat Lombok Utara yang berobat jalan di RS, sehingga tidak mengeluarkan banyak biaya. Untuk mengurangi beban keuangan masyarakat yang menunggu operasi, bolak-balik ke KLU, kembali ke sana lagi, jelasnya.

Sementara terkait keberlangsungan shelter masyarakat Lombok Utara di Bali, Kusuma Wijaya memastikan fasilitas tersebut masih beroperasi. (gii/*)

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Update Terbaru Aplikasi Mata NASA Hadirkan Fitur Teleskop Romawi dan AR
Gibran Siapkan Pupuk dan Pompa Air untuk Petani Kakao Mamuju
Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini, BMKG Waspada Cuaca Ekstrem, Badai Petir, dan Gelombang Tinggi
Sempat Viral, Toko Parfum di Malang Tiba-tiba Jadi Tempat Bersalin, Bayinya Lahir Sebelum Ambulans Tiba
Putusan MA Soal Suket Pendidikan Gibran, Ahli: DPR Punya Alasan untuk Dimakzulkan
Mahfud MD Desak Kasus Gibran Dilanjutkan: Saya Harap Hukum Pidana Ditegakkan
Asnawi Mangkualam Nikahi Yuriska Patricia, Jokowi hingga Shin Tae-yong Turut Hadir
Mabes Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Telepon Presiden
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:25 WIB

Update Terbaru Aplikasi Mata NASA Hadirkan Fitur Teleskop Romawi dan AR

Rabu, 4 November 2026 - 09:05 WIB

Gibran Siapkan Pupuk dan Pompa Air untuk Petani Kakao Mamuju

Rabu, 4 November 2026 - 08:45 WIB

Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini, BMKG Waspada Cuaca Ekstrem, Badai Petir, dan Gelombang Tinggi

Rabu, 4 November 2026 - 08:25 WIB

Kabar gembira bagi warga KLU, shelter gratis dekat RSUD NTB siap beroperasi pada Desember 2026

Rabu, 4 November 2026 - 08:05 WIB

Sempat Viral, Toko Parfum di Malang Tiba-tiba Jadi Tempat Bersalin, Bayinya Lahir Sebelum Ambulans Tiba

Berita Terbaru