KedaiPena.Com-Kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam persidangan kasus dugaan ijazah palsu yang diiringi mobilisasi massa pendukung, ekspresi haru hingga tangisan patut disimak secara kritis. Jangan sampai tahap persidangan menjadi panggung pencitraan politik untuk membangun opini seolah-olah Jokowi adalah pihak yang paling dirugikan.
Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Iwan Setiawan, menilai ada persoalan yang jauh lebih serius dan mendesak yang perlu mendapat perhatian publik, yakni polemik dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto dan dugaan upaya makar yang belakangan menjadi perbincangan nasional.
Jangan sampai drama sidang ijazah menjadi gimmick politik untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan yang jauh lebih serius. Masyarakat jangan hanya disuguhi tontonan mobilisasi massa, tangisan dan narasi seolah-olah Jokowi adalah korban yang paling dirugikan. Ada persoalan besar yang harus dijelaskan secara terbuka kepada publik, kata Iwan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 7 November 2026.
Menurutnya, penggunaan simbol-simbol emosional, mobilisasi pendukung, dan pembentukan opini yang mengatasnamakan pihak yang teraniaya merupakan strategi komunikasi politik yang dapat menggeser substansi permasalahan. Padahal, masyarakat butuh kejelasan, bukan sekadar drama dan pertunjukan politik.
Iwan menegaskan, dugaan penyadapan kepala negara bukan perkara biasa. Jika benar terjadi, tindakan tersebut merupakan ancaman serius terhadap keamanan negara, wibawa presiden, dan kedaulatan pemerintah. Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus mengusutnya secara transparan, profesional, dan menyeluruh, termasuk mengusut kemungkinan adanya aktor intelektual atau kepentingan politik di baliknya.
Jangan sampai perhatian masyarakat sengaja tertuju pada drama diplomasi, sementara pertanyaan besar terkait dugaan penyadapan Presiden Prabowo ditenggelamkan. Siapa yang menyuruh, siapa terlibat, apa motifnya, dan ada kepentingan politik tertentu? Semua harus dijawab melalui proses hukum, ujarnya.
Ia juga mengingatkan, proses hukum terkait dugaan ijazah palsu harus dihormati dan diselesaikan melalui mekanisme pengadilan. Namun proses ini tidak boleh dijadikan instrumen untuk membangun tekanan terhadap opini publik atau mengaburkan isu-isu lain yang menyangkut kepentingan negara.
“Kalau memang dirasa benar, buktikan lewat proses hukum. Tidak perlu membangun panggung politik dengan mengerahkan massa dan mendramatisasi penderitaan. Hukum tidak bisa dikalahkan oleh popularitas, tekanan massa, atau permainan persepsi,” imbuhnya.
Iwan meminta masyarakat tetap kritis dan tidak mudah terbawa arus isu-isu yang menyimpang. Menurutnya, kepentingan bangsa dan keselamatan Presiden sebagai kepala negara harus diutamakan di atas kepentingan citra dan pertarungan politik kelompok tertentu.
“Indonesia tidak boleh terjebak dalam drama politik. Soal ijazah bisa dibuktikan di pengadilan, tapi dugaan penyadapan dan makar juga harus diusut tuntas. Jangan ada upaya mengaburkan masalah yang jauh lebih besar melalui panggung politik yang penuh air mata,” pungkas Iwan.
Laporan: Muhammad Rafik
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














