TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mendorong penyesuaian pola pelayanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan kondisi geografis wilayah, khususnya di wilayah pedalaman, perbatasan, dan kepulauan.
Upaya tersebut dibahas dalam audiensi dengan Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum., bersama Kepala Dinas Pemenuhan Gizi (KPPG) Kelas I Kalimantan Utara, Dr. Harjito B., S.STP., M.Si., beserta pejabat daerah di Ruang Rapat Gubernur, Senin (26/10).
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur menyoroti tantangan distribusi pangan di daerah dengan akses terbatas, seperti Krayan. Jarak yang jauh membuat pengiriman makanan dari satu dapur pusat berisiko menurunkan kualitas dan kesegaran makanan saat sampai di lokasi.
Untuk mengatasi kendala tersebut, Gubernur mendorong optimalisasi fasilitas pelayanan skala lokal, kerjasama dengan kantin sekolah, dan penggunaan bahan makanan dari petani dan peternak lokal.
Pola ini diharapkan dapat menjaga kualitas pangan penerima manfaat sekaligus membuka peluang keterlibatan masyarakat lokal dalam rantai pasok program.
Pemprov Kaltara bersama instansi terkait juga berkomitmen membantu mencarikan solusi atas kendala penyediaan pakan ternak yang dihadapi kelompok peternak setempat. Dukungan ini diharapkan dapat membantu menjaga ketersediaan pangan untuk memenuhi kebutuhan program.
Selain penyesuaian penyaluran, Gubernur menekankan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan dalam pengelolaan Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Setiap unit diarahkan untuk melayani maksimal 3.000 penerima manfaat untuk menjaga kelancaran operasional dan mencegah penumpukan. Apabila unit definitif di suatu kecamatan belum beroperasi, maka dapat dibuka pelayanan sementara sebelum dipindahkan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Kepala KPPG Kelas I Kalimantan Utara, Dr. Harjito B., S.STP., M.Si., melaporkan realisasi penerima manfaat MBG di Kaltara telah mencapai sekitar 67,69 persen atau 139.536 orang dari total sasaran sebanyak 206.153 orang.
Penerima manfaat tersebut antara lain para pelajar di pendidikan anak usia dini (PAUD), sekolah formal dan pesantren, serta ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Melalui audiensi ini, koordinasi antara Badan Gizi Nasional, KPPG, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, serta pemerintah kabupaten dan kota diharapkan semakin kuat.
Sinergi ini diperlukan untuk mengatasi tantangan distribusi, menjaga ketersediaan pangan, dan menata lembaga SPPG agar pelaksanaan Program MBG berjalan tepat sasaran, berkualitas dan berkelanjutan.
(dkisp)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














