DPRD dan Pemko Payakumbuh Bahas Jalan Keluar Soal Insentif Guru PAUD

- Redaksi

Senin, 4 Agustus 2025 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan komitmennya untuk mengawal nasib ratusan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) se-Kota Payakumbuh yang tengah memperjuangkan insentif yang belum dibayarkan selama lima bulan terakhir.

Hal itu disampaikan Wirman usai menerima aspirasi dari ratusan guru PAUD yang menggelar aksi damai di halaman gedung DPRD Kota Payakumbuh, Senin, (04/08/2025) pagi.

Anggarannya sebenarnya sudah disetujui untuk satu tahun dalam APBD 2025, tapi karena ada perubahan aturan dari pusat, insentif untuk guru PAUD non-ASN tidak bisa dibayarkan,” ujar Wirman, politisi Partai Golkar itu.

Ia menekankan, DPRD telah menindaklanjuti persoalan ini sejak awal dan telah mendorong pemerintah daerah untuk mencari celah regulasi agar insentif tetap bisa dibayarkan.

Uangnya ada, tinggal mencari dasar hukum yang membolehkan. Kita sudah tekankan ke Pemda untuk carikan solusinya. Ini menyangkut kesejahteraan dan pengabdian para guru kita,” lanjutnya.

Dalam pertemuan bersama perwakilan guru PAUD dari seluruh kecamatan, Wirman menyebutkan bahwa pihaknya bersama Pemko telah menjadwalkan pertemuan daring (Zoom Meeting) dengan Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Dalam Negeri pada Selasa, (05/08/2025).

Besok kita akan Zoom dengan Dirjen Keuangan Kemendagri untuk mencari solusi. Insya Allah akan ada keputusan yang bisa kita tindak lanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, yang juga hadir dalam pertemuan bersama DPRD, perwakilan guru PAUD, dan Sekda Rida Ananda, menyebutkan bahwa secara anggaran, insentif telah dialokasikan sejak awal tahun.

Insentif sudah dibayarkan dari Januari hingga Maret. Tapi kemudian keluar aturan baru dari pemerintah pusat yang membatasi pembayaran hanya untuk ASN, yaitu PNS dan PPPK,” jelas Elzadaswarman.

Ia menegaskan bahwa Pemko tetap berupaya mencarikan jalan keluar dengan berkirim surat ke BKN dan instansi terkait.

Kami memahami keresahan para guru PAUD. Ini bukan soal niat, tapi keterbatasan aturan. Namun, kami tidak tinggal diam dan akan terus berusaha,” pungkasnya. (red)

Editor : Rachmail Gucci

Berita Terkait

Kasatpol PP Payakumbuh Luruskan Isu Penertiban Pedagang
Wawako Elzadaswarman Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Lewat Bimtek ASWAKADA
Payakumbuh Tanam 3.000 Bibit Pisang, Perkuat Sentra Hortikultura dan Ekonomi Petani
Pemko Payakumbuh Pastikan Penegakan Perda Sesuai Koridor Hukum dan Kewenangan
Pemko Payakumbuh Pastikan Seluruh Laporan Diproses Sesuai Aturan, Penegakan Perda Berjalan Sesuai Ketentuan
Akbarul Fahmi: Pelayanan Masyarakat Harus Tetap Jadi Prioritas
SMA Negeri 1 Payakumbuh perkuat sekolah ramah anak melalui pembekalan literasi digital oleh Diskominfo
KUA Payakumbuh Selatan ajak ASN dukung gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:20 WIB

Kasatpol PP Payakumbuh Luruskan Isu Penertiban Pedagang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:02 WIB

Wawako Elzadaswarman Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Lewat Bimtek ASWAKADA

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:00 WIB

Payakumbuh Tanam 3.000 Bibit Pisang, Perkuat Sentra Hortikultura dan Ekonomi Petani

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:39 WIB

Pemko Payakumbuh Pastikan Penegakan Perda Sesuai Koridor Hukum dan Kewenangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:48 WIB

Pemko Payakumbuh Pastikan Seluruh Laporan Diproses Sesuai Aturan, Penegakan Perda Berjalan Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:06 WIB

SMA Negeri 1 Payakumbuh perkuat sekolah ramah anak melalui pembekalan literasi digital oleh Diskominfo

Senin, 13 Juli 2026 - 09:32 WIB

KUA Payakumbuh Selatan ajak ASN dukung gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:05 WIB

Menyulap Lahan Tidur Hingga Digitalisasi Layanan, Strategi Sapaku Bidik Kelurahan Terbaik Nasional

Berita Terbaru

Daerah

Kasatpol PP Payakumbuh Luruskan Isu Penertiban Pedagang

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:20 WIB

One moment, please...
Loader
Please wait while your request is being verified...