Payakumbuh – Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, membidik predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui penguatan integritas aparatur, pengawasan internal, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Komitmen tersebut ditandai dengan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) melalui pembacaan dan penandatanganan Pakta Integritas oleh Kepala Disnakerperin Payakumbuh Yasril bersama seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Aula Disnakerperin, Senin (20/04/2026).
Yasril mengatakan, pembangunan Zona Integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan upaya mengubah pola pikir dan budaya kerja aparatur untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Seluruh ASN harus memiliki komitmen kuat dalam menjaga integritas, meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan internal, serta membangun budaya kerja yang kolaboratif dan inovatif,” kata Yasril.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Kota Payakumbuh Syahril menegaskan pembangunan Zona Integritas membutuhkan konsistensi seluruh aparatur dan harus berlanjut dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
“Pembangunan Zona Integritas ini bukan hanya berhenti pada pencanangan, tetapi merupakan kerja maraton yang harus dilaksanakan secara terus-menerus. Seluruh aparatur diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung terwujudnya birokrasi yang bersih dan melayani,” ujarnya.
Syahril mengatakan Inspektorat siap mendampingi perangkat daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan memastikan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan. Ia juga mengimbau ASN agar aktif berkonsultasi untuk mencegah penyimpangan dan meningkatkan akuntabilitas kerja.
“Kami siap menjadi mitra dalam memberikan pendampingan, sehingga seluruh ASN dapat bekerja dengan nyaman dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Syahril.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Disnakerperin Doni Saputra, jajaran Inspektorat, dan seluruh ASN di lingkungan Disnakerperin Payakumbuh.
Syahril mengingatkan integritas harus menjadi landasan setiap aparatur dalam menjalankan tugas demi membangun birokrasi yang profesional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah.
“Integritas harus menjadi budaya dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga kita dapat membangun lingkungan kerja yang profesional dan terpercaya serta mewujudkan birokrasi yang benar-benar bersih dan melayani,” pungkasnya. (red)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita: Disnakerperin Payakumbuh














