Chece Harapkan Kelompok Yasin Payakumbuh Menjadi Penggerak Kerukunan Masyarakat Di Bawah Kepemimpinan Baru

- Redaksi

Minggu, 15 Desember 2024 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ad_1]

Payakumbuh – Hj. Ruslayeti terpilih menjadi Ketua Kelompok Yasin Kota Payakumbuh periode 2024-2029 dalam Musyawarah Daerah (Musda) Yasin Kota Payakumbuh yang digelar di Pendopo Ngalau Indah Balai Kota Payakumbuh, Minggu (12/8/2024).

Musda ini dihadiri oleh perwakilan kelompok Yasin dari seluruh kecamatan di Kota Payakumbuh. Hj. Ruslayeti yang juga aktif dalam berbagai kegiatan keagamaan dipercaya meneruskan kepemimpinan FK Yasin Kota Payakumbuh lima tahun ke depan.

Pj Walikota Payakumbuh yang diwakili Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Elfriza Zaharman mengucapkan selamat kepada Hj. Ruslayeti atas kepercayaan yang diberikan.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus sebelumnya yang telah berkontribusi besar dalam penguatan nilai-nilai keagamaan di masyarakat.

“Kami mengucapkan selamat kepada Ibu Hj. Ruslayeti atas kepercayaan yang diberikan untuk memimpin rombongan Yasin di Kota Payakumbuh. Semoga dapat membuat kelompok ini semakin giat membangun masyarakat yang religius dan rukun. Terima kasih juga kepada Ibu Zamnina dan jajaran manajemen sebelumnya atas dedikasi dan kerja kerasnya selama ini, ujar wanita yang akrab disapa Chece itu.

Ia berharap, di bawah kepemimpinan Hj. Ruslayeti, kelompok Yasin dapat terus menjadi penggerak dalam mempererat persaudaraan Islam di masyarakat.

“Semoga program-program yang dilaksanakan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat dan menjadi inspirasi dalam menjaga kerukunan dan nilai-nilai keagamaan di Kota Payakumbuh,” ujarnya.

Sementara itu, Hj. Ruslayeti mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

“Kami akan berusaha memperkuat sinergi antar anggota dan terus melakukan inovasi dalam program keagamaan, sehingga kelompok Yasin semakin berperan penting dalam kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Musda ini juga memberikan momentum untuk menyusun program kerja baru yang akan dilaksanakan selama lima tahun ke depan, dengan fokus pada peningkatan kegiatan pembangunan spiritual dan sosial. (ed)

[ad_2]

RubrikPos.com Network

Berita Terkait

Kasatpol PP Payakumbuh Luruskan Isu Penertiban Pedagang
Wawako Elzadaswarman Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Lewat Bimtek ASWAKADA
Payakumbuh Tanam 3.000 Bibit Pisang, Perkuat Sentra Hortikultura dan Ekonomi Petani
Pemko Payakumbuh Pastikan Penegakan Perda Sesuai Koridor Hukum dan Kewenangan
Pemko Payakumbuh Pastikan Seluruh Laporan Diproses Sesuai Aturan, Penegakan Perda Berjalan Sesuai Ketentuan
Akbarul Fahmi: Pelayanan Masyarakat Harus Tetap Jadi Prioritas
SMA Negeri 1 Payakumbuh perkuat sekolah ramah anak melalui pembekalan literasi digital oleh Diskominfo
KUA Payakumbuh Selatan ajak ASN dukung gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:20 WIB

Kasatpol PP Payakumbuh Luruskan Isu Penertiban Pedagang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:02 WIB

Wawako Elzadaswarman Perkuat Sinergi Pusat-Daerah Lewat Bimtek ASWAKADA

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:00 WIB

Payakumbuh Tanam 3.000 Bibit Pisang, Perkuat Sentra Hortikultura dan Ekonomi Petani

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:39 WIB

Pemko Payakumbuh Pastikan Penegakan Perda Sesuai Koridor Hukum dan Kewenangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:48 WIB

Pemko Payakumbuh Pastikan Seluruh Laporan Diproses Sesuai Aturan, Penegakan Perda Berjalan Sesuai Ketentuan

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:06 WIB

SMA Negeri 1 Payakumbuh perkuat sekolah ramah anak melalui pembekalan literasi digital oleh Diskominfo

Senin, 13 Juli 2026 - 09:32 WIB

KUA Payakumbuh Selatan ajak ASN dukung gerakan Ayah Mengantar Anak ke Sekolah

Selasa, 30 Juni 2026 - 20:05 WIB

Menyulap Lahan Tidur Hingga Digitalisasi Layanan, Strategi Sapaku Bidik Kelurahan Terbaik Nasional

Berita Terbaru

Daerah

Kasatpol PP Payakumbuh Luruskan Isu Penertiban Pedagang

Minggu, 26 Jul 2026 - 19:20 WIB

One moment, please...
Loader
Please wait while your request is being verified...