BGN Hentikan Permanen Operasional 4 SPPG, 10.112 Penerima MBG Dialihkan

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rabu, 23 September 2026 – 23:36 WIB

VIVA – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional empat Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

BGN Tutup Permanen 4 Dapur MBG Termasuk di Karo yang Bikin Siswa Hilang Ingatan

Keputusan ini diambil setelah keempat SPPG dinilai melanggar disiplin operasional dan tidak memenuhi standar keamanan pangan.

Penghentian operasional tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Kepala BGN.

img_title

2 Pegawai SPPG di Tulungagung Ditangkap Pakai Sabu, Mengaku Kuat Kerja Malam

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas) BGN Ketut Sumedana mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan rekomendasi Deputi Tauwas dengan mempertimbangkan catatan kepatuhan, riwayat kejadian, dan kemampuan SPPG dalam melakukan perbaikan mendasar pada sistem keamanan pangan.

Keputusan pemberhentian permanen ini merupakan langkah tegas terakhir yang kami ambil setelah SPPG terkait tidak menunjukkan perbaikan yang memadai dalam batas waktu yang ditentukan, kata Ketut, Rabu (23/9/2026).

img_title

Kronologi Pegawai SPPG di Bantul ‘Beda Pendapat’ Wakil Presiden hingga Dipecat

Menurut dia, langkah tersebut terutama diterapkan pada SPPG yang memiliki riwayat kejadian fatal yang berdampak pada penerima manfaat.

BGN, kata Ketut, tidak akan mengabaikan standar keamanan pangan karena keselamatan dan kesehatan penerima manfaat adalah prioritas.

Keempat SPPG yang dihentikan permanen tersebut adalah SPPG Karo Berastagi Sempajaya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang dikelola oleh Yayasan Manunggal Kartika Jaya.

SPPG tersebut melayani 2.997 penerima manfaat dan diberhentikan berdasarkan Keputusan Kepala BGN Nomor 63515 Tahun 2026.

Selanjutnya SPPG Blora Tunjungan Sukorejo 2 di Kabupaten Blora Jawa Tengah yang dikelola oleh Yayasan Tirto Mirah Asih dan melayani 2.614 penerima manfaat.

Penghentian operasional ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 63516 Tahun 2026.

Kemudian SPPG Bantul Jetis Patalan 2 di Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikelola oleh Yayasan Panji Satria Nusantara. SPPG tersebut melayani 2.281 penerima manfaat dan diberhentikan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 63517 Tahun 2026.

Terakhir SPPG Jayapura Depapre Waiya di Kabupaten Jayapura, Papua yang dikelola oleh Yayasan Kasih Iman Samuel Papua. SPPG melayani 2.220 penerima manfaat dan penghentian operasionalnya ditetapkan melalui Keputusan Kepala BGN Nomor 63519 Tahun 2026.

Dengan pemberhentian ini, sebanyak 10.112 penerima manfaat dari empat SPPG tersebut akan dialihkan ke SPPG terdekat yang telah memiliki Sertifikat Layak Higiene Sanitasi (SLHS) dan mempunyai kapasitas yang memadai.

Halaman Berikutnya

Ketut memastikan pengalihan layanan tersebut dilakukan agar penerima manfaat tetap mendapatkan haknya dalam program MBG.

Halaman Berikutnya


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Bersiaplah untuk memeriksa akun Anda! Laporan gaji PPPK Lombok Utara mulai ditransfer pada pertengahan November lalu
ASUS Perkenalkan Laptop AI Terbaru di Makassar, Garansi Hingga 3 Tahun Jadi Andalan – Mediasulsel.com
Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum
Hasil Lab Ungkap Bakteri Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 426 Orang Terkena
Pengajuan demonstrasi di Pamekasan meningkat, mayoritas akhirnya dibatalkan
Penyadapan Prabowo Terkait dengan “Geng Solo”, Habiburokhman Minta Motif Listyo Sigit Diusut
Pengajuan Re-Suket dan Upaya Hukum Luar Biasa: Tim Hukum Gibran Bisa Ambil Perlindungan di Balik Putusan TUN Non-Retroaktif
Gempa M4.0 Berpusat di Laut Barat Laut Karatung, BMKG Sampaikan Data Awal
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:45 WIB

Bersiaplah untuk memeriksa akun Anda! Laporan gaji PPPK Lombok Utara mulai ditransfer pada pertengahan November lalu

Kamis, 5 November 2026 - 19:25 WIB

ASUS Perkenalkan Laptop AI Terbaru di Makassar, Garansi Hingga 3 Tahun Jadi Andalan – Mediasulsel.com

Kamis, 5 November 2026 - 19:05 WIB

Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WIB

Hasil Lab Ungkap Bakteri Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 426 Orang Terkena

Kamis, 5 November 2026 - 18:25 WIB

Pengajuan demonstrasi di Pamekasan meningkat, mayoritas akhirnya dibatalkan

Berita Terbaru