Payakumbuh — Kota Payakumbuh resmi menyandang predikat sebagai Kota Percontohan Antikorupsi dengan skor istimewa dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam Program Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi 2024.
Capaian ini diumumkan langsung pada Selasa (12/11/2024) dalam penilaian bersama yang berlangsung di Aula Ngalau, Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh, dan disaksikan oleh berbagai pejabat penting serta perwakilan instansi pusat dan daerah.
Predikat ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Payakumbuh dan rencananya akan diresmikan secara nasional pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2024 mendatang.
Payakumbuh bergabung bersama beberapa daerah terpilih lainnya seperti Kota Surakarta, Kabupaten Kulon Progo, dan Kabupaten Badung, yang juga mencatatkan prestasi sebagai wilayah percontohan antikorupsi di Indonesia.
Pj. Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas pencapaian ini. Ia menyebutkan bahwa penilaian dari KPK RI bukan hanya tentang angka, namun juga menjadi bukti kuatnya komitmen Payakumbuh dalam menjaga transparansi dan integritas dalam tata kelola pemerintahan.
“Alhamdulillah, Kota Payakumbuh hari ini mendapatkan anugerah yang luar biasa dengan dinobatkan sebagai kota percontohan antikorupsi. Ini adalah kebanggaan yang tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata,” kata Pj. Suprayitno penuh haru.
Lebih lanjut, ia juga berterima kasih kepada tim penilai yang terdiri dari berbagai lembaga, termasuk KPK RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian PAN-RB, Ombudsman, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Inspektorat Provinsi Sumatera Barat.
Menurut Suprayitno, bimbingan dari berbagai pihak ini menjadi faktor penting dalam keberhasilan Payakumbuh mencapai hasil yang sangat membanggakan.
Suprayitno menegaskan, predikat Kota Antikorupsi ini adalah sebuah amanah yang harus dijaga dan dipertahankan. Menurutnya, tantangan terbesar justru akan datang setelah predikat ini diberikan, di mana Pemko Payakumbuh harus memastikan bahwa seluruh ASN dan aparatur pemerintahan benar-benar bebas dari segala bentuk korupsi dan gratifikasi.
“Predikat yang telah dicapai bukanlah garis akhir, justru yang paling berat adalah mempertahakannya. Kami selaku Pj Wali Kota tentu harus memberi garansi bahwa di Kota Payakumbuh tidak akan pernah ada ASN yang terlibat korupsi maupun gratifikasi,” tegasnya, menekankan bahwa dirinya siap menjadi garda terdepan dalam menjaga Payakumbuh tetap bersih.
Ia juga menegaskan bahwa Payakumbuh bertekad menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan mengedepankan tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi.
“Untuk mencapai Indonesia yang maju, harus dimulai dari hal krusial ini, yaitu antikorupsi,” ujarnya.
Pimpinan KPK RI, Rino Haruno, mengungkapkan bahwa hasil yang diperoleh Payakumbuh adalah buah dari pembinaan intensif dan pendampingan yang telah dilakukan selama 6 bulan terakhir oleh KPK bersama Pemprov Sumatera Barat.
Dalam rentang waktu tersebut, KPK melibatkan diri langsung dalam pemantauan di lapangan, pengecekan dokumen, hingga wawancara dengan pihak-pihak terkait.
“Hasil penilaian ini adalah bentuk apresiasi atas kerja keras dan komitmen Kota Payakumbuh yang terbukti layak mendapat predikat istimewa sebagai kota antikorupsi. Kami berharap predikat ini menjadi pemicu bagi kota lain di Indonesia untuk turut serta berkomitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ujar Rino.
Selaras dengan KPK, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Utama dari Inspektorat Kemendagri, Azwan, juga memberikan apresiasi tinggi kepada Payakumbuh.
Ia menyatakan bahwa langkah-langkah nyata yang diambil oleh Pemko Payakumbuh menjadi teladan bagi seluruh daerah di Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tangkas dari Pemko Payakumbuh untuk mewujudkan Payakumbuh sebagai Kota Antikorupsi. Ini adalah prestasi besar yang patut dijadikan contoh,” katanya.
Dengan predikat Kota Percontohan Antikorupsi, Payakumbuh tidak hanya membawa nama baik Sumatera Barat, tetapi juga menjadi inspirasi bagi daerah-daerah lainnya.
Melalui pencapaian ini, Payakumbuh membuktikan bahwa upaya melawan korupsi dapat dicapai melalui kerja sama, komitmen, dan konsistensi dari seluruh elemen pemerintahan serta dukungan masyarakat. (red)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita : KPK RI, Pemko Payakumbuh















