Penguatan pengawasan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilakukan Badan Gizi Nasional (BGN) melalui penugasan dua personel yang berpengalaman di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kebijakan ini ditujukan untuk meningkatkan tata kelola kelembagaan sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi dalam pelaksanaan program. Dilansir dari Liputan6, Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono mengatakan penempatan kedua personel tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sistem pelaksanaan MBG yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat.
Dua pejabat yang mendapat penugasan di lingkungan BGN adalah Mungki Hadipratikno dan Haerudin. Keduanya sebelumnya memiliki pengalaman di struktur kelembagaan KPK sebelum menduduki jabatan baru di Badan Gizi Nasional.
Mungki Hadipratikno sebelumnya menjabat Direktur Penelusuran Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK. Kini dipercaya menjadi Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN.
Sedangkan Haerudin merupakan mantan Ketua Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dalam struktur organisasi BGN, beliau menduduki posisi Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi pada Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola. Penempatan keduanya menunjukkan perhatian BGN untuk memperkuat fungsi pengawasan dan manajemen risiko. Kedua bidang ini merupakan bagian penting dalam pelaksanaan suatu program yang memiliki cakupan penerima manfaat yang luas.
Sudaryono menyampaikan apresiasi atas dukungan KPK dalam penguatan sistem kelembagaan BGN. Ia menyebut integritas dan akuntabilitas menjadi landasan utama pelaksanaan program, bukan sekadar persyaratan administratif. “Kami menyambut baik dan mengapresiasi dukungan KPK dalam penguatan tata kelola di lingkungan BGN.
Ini adalah langkah kami untuk memperkuat komitmen antikorupsi. “Bagi kami, integritas dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan landasan utama dalam menjalankan program sebesar MBG,” kata Sudaryono di Jakarta, Jumat (6/11/2026).
BGN memperkuat transparansi sejak tahap perencanaan
Selain menempatkan personel berpengalaman, BGN berencana memperkuat sistem pengendalian sejak awal penerapan MBG. Upaya tersebut meliputi penerapan prinsip kehati-hatian, keterbukaan informasi, dan pengawasan pada setiap tahapan kegiatan. Perbaikan tata kelola tidak hanya diarahkan pada implementasi program.
BGN juga memperhatikan tahap perencanaan agar potensi penyimpangan dapat dicegah sebelum menimbulkan permasalahan dalam pelaksanaannya. Dalam hal ini, lembaga yang dipimpin Sudaryono itu menyatakan kesediaannya menerima masukan, hasil kajian, dan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini mencakup kajian terhadap berbagai potensi kerawanan korupsi dalam pelaksanaan Program MBG.
Sudaryono menilai rekomendasi lembaga antirasuah itu bisa dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem yang sudah dibangun. Ia juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan dan adanya mekanisme pengawasan yang akuntabel.
Setiap rekomendasi yang diberikan KPK menjadi masukan penting bagi kami untuk memperbaiki dan menyempurnakan sistem. Kami ingin memastikan seluruh proses pelaksanaan Program MBG berjalan sesuai regulasi, memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik, kata Sudaryono, dikutip dari Antara.
Pengawasan harus sejalan dengan pelaksanaan program
Menurut Sudaryono, penguatan kelembagaan tidak boleh menghambat percepatan implementasi MBG. Sebaliknya kedua aspek tersebut perlu dikembangkan secara bersamaan agar program dapat berjalan dengan pengendalian yang memadai.
Luasnya cakupan implementasi MBG memerlukan dukungan organisasi yang kuat. Ketersediaan sumber daya manusia yang profesional dan sistem pengawasan yang efektif juga menjadi kebutuhan dalam menjalankan program ini. BGN mempunyai tanggung jawab untuk memastikan manfaat program dapat diterima oleh masyarakat sesuai sasaran. Perhatian khusus diberikan untuk memenuhi kebutuhan gizi anak Indonesia sebagai salah satu kelompok penerima manfaat.
Sudaryono menegaskan, keberhasilan MBG tidak bisa diukur secara memadai berdasarkan kecepatan pelaksanaan atau jumlah penerima manfaat. Ketepatan target, kualitas layanan, efisiensi dan integritas juga menjadi aspek yang harus dijaga. “Program ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, khususnya pemenuhan kebutuhan gizi anak Indonesia, sehingga harus dijaga ketat pelaksanaannya. Kita tidak hanya ingin program ini berjalan cepat dan menjangkau banyak penerima manfaat, tetapi juga harus tepat sasaran, berkualitas, efisien dan bebas dari praktik korupsi,” ujarnya.
Koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi juga menjadi bagian dari strategi BGN dalam menerapkan tata kelola yang baik. Kerja sama ini tidak hanya sebatas penempatan personel, namun mencakup dukungan perbaikan sistem pelaksanaan program. BGN menyatakan akan terus menjalin komunikasi dengan berbagai lembaga negara.
Rekomendasi yang diterima diharapkan dapat diterjemahkan menjadi langkah-langkah perbaikan yang konkrit, terukur dan berkelanjutan. Melalui koordinasi lintas institusi, BGN berupaya memastikan pengawasan berjalan seiring dengan pelaksanaan kegiatan. Penguatan sistem juga ditujukan untuk membangun lingkungan kerja yang mengedepankan integritas.
Dalam penjelasannya, Sudaryono kembali menegaskan bahwa pencegahan penyimpangan perlu menjadi bagian dari sistem sejak awal, tidak hanya dilakukan setelah ditemukan permasalahan.
Prinsip kami jelas, pencegahan harus dilakukan sejak awal. Jangan menunggu masalah muncul baru bisa dilakukan perbaikan. Kita bangun sistem yang kuat, pengawasan berkelanjutan, dan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap program ini bisa terus kita jaga, kata Sudaryono.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














