Koreri.com, Timika – Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini menyosialisasikan layanan Call Center 110 Polri kepada jemaah Gereja GKI Jemaat Ottow Geissler Mile 32, Kabupaten Mimika, Minggu (25/10/2026).
Masyarakat dapat menggunakan layanan ini untuk melaporkan gangguan keamanan atau meminta bantuan polisi.
Sosialisasi tersebut disampaikan Kapolda saat menggelar kegiatan Pekan Cinta yang didampingi Kapolres Mimika AKBP Alfredo Agustinus Rumbiak beserta sejumlah pejabat utama Polres Mimika. Pertemuan tersebut menjadi sarana mempererat hubungan Polri dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan keamanan masyarakat secara langsung kepada jamaah.
Jermias mengatakan sosialisasi layanan 110 merupakan bagian dari upaya mendekatkan layanan kepolisian kepada masyarakat. Ia berharap warga mengetahui dan menggunakan layanan ini ketika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.
“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 untuk melaporkan gangguan keamanan atau meminta bantuan pihak kepolisian. Jangan sungkan untuk menghubungi pihak Kepolisian jika memerlukan bantuan, agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya.
Kapolda menjelaskan, kegiatan Pekan Cinta ini juga merupakan implementasi nyata dari tagline Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yaitu “Polisi Bersama Masyarakat”. Semangat tersebut menekankan pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui pendekatan yang humanis, terbuka, dan mengedepankan pelayanan.
“Melalui Pekan Cinta ini kami ingin terus menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat. Kami ingin kebersamaan seperti ini melahirkan toleransi dan menumbuhkan rasa saling percaya, sehingga bersama-sama kita bisa menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” kata Jermias.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda juga mengajak seluruh jemaah untuk menjaga persatuan dan toleransi, baik dalam lingkungan gereja, antar umat beragama, maupun dalam kehidupan bermasyarakat. Ia menegaskan, kerukunan merupakan modal penting untuk menciptakan suasana damai di Kabupaten Mimika.
Jermias juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh rumor, informasi yang belum terverifikasi, atau hasutan yang dapat memecah belah persaudaraan. Ia meminta seluruh elemen masyarakat mengedepankan komunikasi dan menyelesaikan permasalahan dengan baik.
“Jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah kita. Mari kita jaga persaudaraan, saling menghormati, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan penuh toleransi,” ujarnya.
Selain menjaga kerukunan, Kapolda memberikan perhatian khusus untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba dan minuman keras. Ia meminta para orang tua mengawasi pergaulan anak serta memberikan perhatian dan bimbingan agar tidak terjerumus pada perilaku yang dapat merusak masa depannya.
“Peran orang tua sangat penting dalam menjaga masa depan anak kita. Awasi interaksinya, jalin komunikasi yang baik dalam keluarga, dan jangan sampai mereka terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan alkohol,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pemuka agama, tokoh adat, keluarga, hingga kalangan pendidikan untuk bahu membahu memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, upaya perlindungan generasi muda memerlukan kepedulian dan keterlibatan bersama.
Mari kita bersama-sama lawan narkoba dan minuman keras. Lindungi anak-anak kita dan jaga keluarga kita. Polri tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat, katanya.
RLS
3
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














