Pilpres 2029 berpotensi hanya diikuti dua pasangan calon, yakni Presiden Prabowo Subianto-Puan Maharani dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)-Anies Baswedan.
Skenario ini berpotensi terjadi jika usulan pasangan calon presiden dan wakil presiden harus didukung oleh setidaknya dua partai politik yang memiliki kursi di DPR disahkan dalam UU Pemilu.
Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Saiful Mujani, memprediksi jumlah pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berpotensi bersaing di Pilpres 2029 jika aturan tersebut berlaku.
“Jika benar DPR mengesahkan UU pemilu bahwa presiden harus dicalonkan oleh minimal 2 partai fraksi di DPR saat ini, maka calon presiden maksimal 4 orang,” tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Senin (19/10).
Saiful kemudian menjelaskan sejumlah kemungkinan skenario koalisi. Menurut dia, jika Gerindra, Golkar, PKB, dan PAN mengusung Prabowo Subianto, maka jumlah paslon yang muncul berpotensi hanya tiga orang.
“Kalau benar Gerindra, Golkar, PKB. Pan mencalonkan Prabowo, maka maksimal hanya 3 pasangan. Pdip mungkin terpaksa berkoalisi dengan Nasdem karena dengan Demokrat dan PKS hampir tidak mungkin. Maka koalisi Demokrat dengan PKS bisa 3 calon,” ujarnya.
Ia pun memperkirakan kemungkinan lain jika PDIP tak bersedia berkoalisi dengan NasDem.
Tapi kalau Pdip tidak mau gabung Nasdem, mungkin gabung Gerindra dan wakil dari Pdip. Akankah Nasdem gabung Demokrat dan PKS, mungkin asalkan peluang menang cukup terbuka, lanjutnya.
Baca juga: Prabowo Jauh Di Depan, Tapi Temuan Lain Survei Ini Tak Kalah Menarik
Menurut Saiful, jika skenario itu terjadi, kemungkinan besar Pilpres 2029 hanya akan melahirkan dua paslon.
“Kalau ini terjadi maka calon pasangannya hanya ada 2. Tokoh Prabowo-puan/Pram vs Ahy-anies/Independen, atau Anies-ahy. Mungkin saja,” tuturnya.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














