Lidik.id, BOGOR — Dunia media sosial kembali dipenuhi dengan aksi kurang menyenangkan di transportasi umum. Sebuah video viral memperlihatkan gaya mengamen yang dilakukan seorang pemuda di angkot trayek 03 Kota Bogor, Jawa Barat, yang dinilai memaksa dan membuat penumpang merasa was-was dan terintimidasi.
Polisi tak tinggal diam menyikapi keresahan masyarakat. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Bogor bergerak cepat dan langsung menangkap pengamen tersebut.
Kabid Humas Polres Bogor Kota Ipda Imam membenarkan penangkapan tersebut.
“Iya, para pengamen sudah diamankan Satreskrim Polres Bogor,” kata Imam saat dimintai konfirmasi, dilansir dari Antara. detik NewsSenin (19/10/2026).
Pemuda berinisial AL (25) ditangkap tak lama setelah videonya viral pada Minggu (18/10/2026) sore. Polisi menangkapnya di kawasan ramai sekitar Alun-Alun Kota Bogor, Jalan Kapten Musmohon.
Peristiwa ini terjadi saat angkot rute 03 jurusan BTM menuju Stasiun Bogor sedang membawa penumpang. AL masuk dan membagikan enam amplop kepada enam penumpang angkot tersebut.
“(AL) Naik angkutan umum 03 jurusan BTM menuju Stasiun Bogor, selanjutnya dibagikan enam amplop kepada enam penumpang,” kata Imam.
Masalah muncul setelah dia bernyanyi. Cara AL meminta kembali amplop tersebut justru menimbulkan keresahan dan ketidaknyamanan warga yang menumpang.
“Setelah selesai bernyanyi, terlapor meminta amplop berisi uang kembali sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman atau ketakutan di kalangan penumpang,” imbuhnya.
Dalam video yang beredar, AL terlihat duduk bersandar di pintu angkot yang melaju sambil mengulurkan sebuah amplop. Tatapannya yang terus-menerus kepada penumpang membuat suasana terasa mencekam, terutama bagi mereka yang menolak memberikan uang.
Aksinya baru terhenti setelah AL menyadari ada penumpang lain yang diam-diam merekamnya. Ia bahkan menegur orang yang merekam aksi tersebut.
Saat dibawa dan diperiksa di Polres Bogor Kota, AL tak memperumit masalah. Kepada petugas, ia membeberkan alasan di balik tindakannya.
“Terlapor bersikap kooperatif selama proses penyidikan, mengakui perbuatannya, dan menyatakan hasil mengamen digunakan untuk kebutuhan makan sehari-hari,” kata Imam.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak kepolisian tengah berkoordinasi dengan instansi terkait agar AL dan pengamen lainnya mendapat penanganan dan pembinaan yang tepat.
“Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bogor dan Satpol PP Kota Bogor untuk menangani dan membina anak jalanan atau pengamen,” tutupnya.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














