Lensa Medan – Iqbal Akbar yang viral di media sosial karena dituding selingkuh, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial (Medsos) ke Polrestabes Medan atas dugaan pencemaran nama baik.
Laporan tersebut telah diterbitkan dengan Nomor Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) STTLP/B/4079.
Kuasa hukum Iqbal Akbar, Henry Pakpahan dari Kantor Hukum Octo GM Simangunsong, SH & Associates menegaskan, konten yang beredar di Facebook, Instagram, dan TikTok memuat informasi palsu yang merugikan nama baik kliennya.
“Kami menempuh jalur hukum karena ada informasi yang kami anggap tidak sesuai fakta. Kami meminta kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini agar terungkap fakta sebenarnya,” tegas Henry dalam jumpa pers di Medan, Rabu (23/9/2026).
Dalam kesempatan itu, Eby Nurhazanah, perempuan yang terlibat dan dituding menjalin hubungan spesial dengan Iqbal Akbar, memberikan bantahan tegas.
Eby menjelaskan, kehadirannya di lokasi pada malam kejadian murni karena alasan pekerjaan sebagai brand duta klinik kecantikan.
“Hubungan saya dengan Iqbal tidak seperti yang diberitakan. Saya di sana untuk memenuhi undangan acara klinik kecantikan dan pergi dengan pihak lain, saya tidak ada hubungan khusus,” kata Eby.
Selain membantah isu perselingkuhan, Eby juga meluruskan tudingan terkait ponselnya. Ia membenarkan ponsel yang digunakannya adalah iPhone 17 Pro Max 256 GB, sehingga membantah kabar bohong yang menyebutkan perangkat tersebut memiliki kapasitas penyimpanan 2 terabyte.
Sementara itu, perempuan lain dalam video viral tersebut, Riska, merasa keberatan dengan video viral yang memperlihatkan wajahnya dan akan melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan.
“Secara pribadi, sejujurnya saya keberatan dengan beredarnya video diri saya di seluruh media sosial yang memuat wajah saya, karena saya tidak tahu apa-apa dan saya tidak nyaman dengan beredarnya video tersebut,” tegasnya.
Otoritas hukum mengimbau masyarakat cerdas menyikapi informasi di media sosial, tidak menyebarkan spekulasi liar yang belum terverifikasi, dan menyerahkan seluruh penanganan kasus ini pada proses hukum yang sedang berjalan.
“Dalam waktu dekat saya akan kembali ke Polrestabes Medan untuk membuat laporan terkait kedatangan kedua perempuan dalam video viral tersebut, karena kedua perempuan dalam video tersebut yaitu Bu Eby dan Bu Riska merasa malu dan sakit hati sehingga dibenci oleh keluarganya.
(Medan)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














