Anies hingga Ganjar, nama-nama tersebut muncul saat gugatan ijazah Gibran

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Ekonomi, Jakarta –

Gugatan sertifikat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ternyata melalui perjalanan panjang sebelum akhirnya diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana membeberkan sejumlah nama yang diundang untuk terlibat sebagai pelamar, di antaranya Anies Baswedan, Ganjar Pranowo, dan Mahfud MD.

Denny mengatakan, dirinya telah menghubungi ketiga tokoh tersebut untuk menjadi pemohon dalam perkara yang mempertanyakan dugaan ketidaklengkapan atau keabsahan syarat pendidikan Gibran pada Pemilu 2024.

Baca Juga: PSI Soal Gugatan Denny Indrayana Cs: Mereka Hanya Ingin Cari Panggung Atas Nama Gibran

Namun undangan tersebut tidak membuat mereka terlibat dalam gugatan tersebut. Anies, Ganjar, dan Mahfud disebut memilih tak bergabung karena mempertimbangkan persepsi masyarakat jika menjadi bagian dari kasus tersebut.

Menurut Denny, ketiganya khawatir keterlibatan mereka dimaknai sebagai bentuk ketidakmauan menerima hasil pemilu 2024.

“Saya coba hubungi, saya coba hubungi Mas Anies, Mas Ganjar, dan Pak Mahfud. Mereka bilang, tidak baik kalau kita jadi pelamar, dikira kita tidak terima kalah dan sebagainya. Ya nggak apa-apa,” kata Denny, dikutip Kamis (23/9/2026).

Namun penolakan tersebut tidak menghentikan upaya hukum. Ia kemudian mencari pihak lain yang dinilai punya ketertarikan atau rekam jejak mempertanyakan aspek pendidikan Gibran.

Denny menyebut sejumlah nama yang sebelumnya telah menempuh jalur hukum dan administratif. Diantaranya adalah Aktivis Pendidikan Mercy Sihombing. Ia diketahui menggugat dokumen penyetaraan ijazah Gibran ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Ada pula Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi. Ia membawa persoalan dokumen pendidikan Gibran ke Komisi Informasi Pusat (KIP).

Ada Subhan dan Forum Purnawirawan TNI. Mereka sebelumnya disebut telah mengirimkan beberapa surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Akhirnya kami menghubungi orang-orang yang memperjuangkan ini. Bu Mercy yang menggugat PTUN. Pak Bonatua yang sudah ke KIP. Pak Subhan ke PN PTUN, Wahana Purnawirawan Tentara Nasional Indonesia yang sudah tiga kali menyurati DPR. Tapi jangan dibalas, dibaca saja, jelasnya.

Denny juga melibatkan Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP). Menurutnya, kehadiran pemantau pemilu penting dalam kasus-kasus yang menyangkut kepentingan pemilih.

“Mas Bram, Sekjen kemudian masuk dan penting bagi mereka (untuk terlibat) karena sebagai pengamat, kalau calon tunggal misalnya, tidak ada pasangan calon lain yang bisa mewakili masyarakat pemilih, mereka pengamat,” ujarnya.

Denny juga berkolaborasi dengan Partai Ummat. Partai ini merupakan peserta pemilu legislatif dan menjadi salah satu partai yang mengusung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

Gugatan tersebut pada akhirnya ditujukan untuk meminta pengadilan menilai kembali pemenuhan syarat pencalonan Gibran. Pemohon meminta keputusan KPU dan pelantikan politisi muda tersebut dibatalkan serta meminta proses pemilihan wakil presiden baru.

Baca Juga: Prabowo Tak Berani Pecat Nusron Wahid, Pakar: Dia Orang Golkar, Presiden Akan Berlindung…

Bagi Denny, keterlibatan berbagai pihak merupakan bagian dari rangkaian panjang sebelum kasus tersebut sampai ke Mahkamah Konstitusi. Anies, Ganjar, dan Mahfud tak masuk sebagai pemohon, namun nama mereka tetap menjadi bagian penting dalam cerita gugatan yang kini kembali mempertanyakan syarat pencalonan Gibran.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Bersiaplah untuk memeriksa akun Anda! Laporan gaji PPPK Lombok Utara mulai ditransfer pada pertengahan November lalu
ASUS Perkenalkan Laptop AI Terbaru di Makassar, Garansi Hingga 3 Tahun Jadi Andalan – Mediasulsel.com
Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum
Hasil Lab Ungkap Bakteri Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 426 Orang Terkena
Pengajuan demonstrasi di Pamekasan meningkat, mayoritas akhirnya dibatalkan
Penyadapan Prabowo Terkait dengan “Geng Solo”, Habiburokhman Minta Motif Listyo Sigit Diusut
Pengajuan Re-Suket dan Upaya Hukum Luar Biasa: Tim Hukum Gibran Bisa Ambil Perlindungan di Balik Putusan TUN Non-Retroaktif
Gempa M4.0 Berpusat di Laut Barat Laut Karatung, BMKG Sampaikan Data Awal
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:45 WIB

Bersiaplah untuk memeriksa akun Anda! Laporan gaji PPPK Lombok Utara mulai ditransfer pada pertengahan November lalu

Kamis, 5 November 2026 - 19:25 WIB

ASUS Perkenalkan Laptop AI Terbaru di Makassar, Garansi Hingga 3 Tahun Jadi Andalan – Mediasulsel.com

Kamis, 5 November 2026 - 19:05 WIB

Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WIB

Hasil Lab Ungkap Bakteri Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 426 Orang Terkena

Kamis, 5 November 2026 - 18:25 WIB

Pengajuan demonstrasi di Pamekasan meningkat, mayoritas akhirnya dibatalkan

Berita Terbaru