Pemkot Ambon Perkuat Sistem Hibah 2027

- Redaksi

Rabu, 23 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Koreri. com, Ambon — Pemerintah Kota Ambon terus menyempurnakan mekanisme pengelolaan hibah agar lebih fokus, transparan, dan berbasis sistem.

Langkah ini diambil seiring dengan penerapan Peraturan Walikota (Perwali) yang mengatur mekanisme pengusulan dan pengelolaan hibah.

Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Ambon, Quraisin Tuhuteru mengatakan, Seksi Kesejahteraan kini fokus menangani pengajuan hibah terkait bidang keagamaan.

Menurut dia, seluruh usulan hibah tahun anggaran 2027 harus sudah dimasukkan ke sistem sejak tahun 2026, termasuk data by name by address.

Jadi, untuk tahun 2027, usulan hibah yang berkaitan dengan agama harus masuk dan diinput pada tahun 2026. Dengan begitu, ketika ada permohonan proposal, bisa dilihat apakah sudah tercatat di sistem atau belum, kata Quraisin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/9/2026).

Dia menjelaskan, mekanisme serupa juga diterapkan dalam proses hibah gagasan pokok (pokir) DPRD. Saat ini proses tersebut masih berlangsung dan memerlukan masukan data pemikiran seluruh anggota DPRD by name by address oleh Sekretariat DPRD.

Data tersebut kemudian dimasukkan ke dalam dokumen RKPD untuk melalui proses validasi.

Setelah disahkan, usulan tersebut akan dibacakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk ditindaklanjuti sesuai program dan kewenangannya.

“Setelah sampai di RKPD dan disahkan, baru dibaca di OPD. Dari situ masing-masing OPD bisa menindaklanjuti sesuai program yang ada,” jelasnya.

JFL


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Gugatan Denny Soal Pendidikan Gibran Ditolak KPU, Ini Alasan Pencalonannya Dinilai Masih Sah
Rp 110 T Bisa Kuliah Gratis untuk 10 Juta Pelajar, Darmaningtyas: Anggaran MBG Sebenarnya Rp 235 T – Beritabuanaco
5.962 Pekerja Informal Maybrat Terlindung Melalui Program Jamsostek
Update Harga BBM Hari Ini 25 September Pertamax Turbo Cs Naik
Presiden Prabowo Minta Grand Design Program Pendidikan 2027
Update Lisa Mariana yang Dilaporkan Kasus Penipuan, Dewi Wulan: Selangkah Lagi Masuk Penjara!
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online 2026: Syarat, Langkah dan Besaran Iuran Terbaru
Klarifikasi Ditjenpas Terkait Penemuan Video Ombudsman yang Viral
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 06:51 WIB

Gugatan Denny Soal Pendidikan Gibran Ditolak KPU, Ini Alasan Pencalonannya Dinilai Masih Sah

Jumat, 25 September 2026 - 06:34 WIB

Rp 110 T Bisa Kuliah Gratis untuk 10 Juta Pelajar, Darmaningtyas: Anggaran MBG Sebenarnya Rp 235 T – Beritabuanaco

Jumat, 25 September 2026 - 06:17 WIB

5.962 Pekerja Informal Maybrat Terlindung Melalui Program Jamsostek

Jumat, 25 September 2026 - 05:51 WIB

Update Harga BBM Hari Ini 25 September Pertamax Turbo Cs Naik

Jumat, 25 September 2026 - 05:34 WIB

Presiden Prabowo Minta Grand Design Program Pendidikan 2027

Berita Terbaru

Headline

Update Harga BBM Hari Ini 25 September Pertamax Turbo Cs Naik

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:51 WIB

Headline

Presiden Prabowo Minta Grand Design Program Pendidikan 2027

Jumat, 25 Sep 2026 - 05:34 WIB