Kabut asap akibat kebakaran lahan menyelimuti Kota Palembang pada Kamis (17/9) pagi. ANTARA/Edo Purmana
Palembang: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), sudah memasuki level berbahaya akibat kabut asap. Masyarakat diimbau mewaspadai kondisi ini.
Pemantauan Stasiun PM2.5 Musi 2 Palembang menunjukkan kualitas udara pagi ini masuk kategori hitam atau sangat berbahaya bagi kesehatan, kata Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumsel, Wandayantolis, dilansir Antara. Di antaraKamis, 17 September 2026.
Sebagai informasi, Particulate Matter (PM) 2.5 merupakan partikel udara yang lebih kecil atau sama dengan 2,5 mikrometer (µm). Konsentrasi diukur menggunakan metode iradiasi sinar beta (*Beta Attenuation Monitoring*) dalam mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Data BMKG mencatat konsentrasi partikulat halus (PM2.5) di Stasiun Musi 2 Palembang pada Kamis 17 September 2026 pukul 04.00 WIB mencapai 681,6 µg/m³. Kondisi ini dipicu oleh kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari beberapa wilayah di Sumsel yang terbawa angin hingga ke Kota Palembang.
Namun angka tersebut turun pada pukul 15.00 WIB menjadi 79,4 µg/m³, kata Wandayantolis di Palembang, Kamis, 17 September 2026.
Tim Satgas Karhutla memadamkan kebakaran lahan di Desa Putak, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Kamis. ANTARA/HO/BPBD Muara Enim
Meski mulai turun, BMKG tetap mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar ruangan untuk mencegah Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), terutama bagi kelompok rentan yang memiliki riwayat gangguan pernafasan.
“Jika terpaksa keluar rumah sebaiknya lindungi diri dengan masker dan kacamata,” tutupnya.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














