Gandeng Kemenkum Sumbar Perkuat Kekayaan Intelektual, Merek Randang Payakumbuh Resmi Bersertifikat

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh — Pemko Payakumbuh menjajaki Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sumatera Barat untuk memperkuat pelindungan, pengelolaan, dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) sebagai strategi meningkatkan daya saing produk unggulan daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.

Penjajakan kerja sama itu berlangsung di Ruang Riza Falepi, Balai Kota Payakumbuh, Kamis (16/07/2026), saat Sekretaris Daerah Payakumbuh Rida Ananda menerima kunjungan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumbar Lista Widyastuti beserta jajaran.

Pada kesempatan yang sama, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Payakumbuh juga menerima sertifikat hak merek Randang Payakumbuh, yang menjadi penanda penguatan pelindungan terhadap identitas produk unggulan daerah.

“Kami mengapresiasi komitmen Pemko Payakumbuh dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual yang terintegrasi. Sinergi ini menjadi langkah agar berbagai potensi inovasi daerah memperoleh pelindungan hukum sekaligus memiliki nilai tambah ekonomi,” kata Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumbar, Lista Widyastuti.

Menurut Lista, Kanwil Kemenkum Sumbar akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah melalui pendampingan teknis, konsultasi, sosialisasi, hingga fasilitasi pendaftaran berbagai bentuk KI.

“Kami siap memberikan pendampingan teknis dan konsultasi terkait pelindungan kekayaan intelektual, melaksanakan sosialisasi kepada perangkat daerah, pelaku UMKM, dan masyarakat, mendukung proses pendaftaran KI, serta memberikan rekomendasi teknis dalam penyusunan kebijakan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerja sama tersebut juga mencakup pendampingan pembentukan dan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual di daerah. Upaya itu meliputi penyusunan mekanisme layanan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, hingga fasilitasi koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi sentra tersebut.

“Dengan kolaborasi yang berkelanjutan, kami berharap hilirisasi inovasi dapat berjalan lebih baik sehingga mampu memperkuat daya saing daerah yang berbasis pada KI,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda mengatakan perjanjian kerja sama tersebut akan menjadi landasan hukum bagi kedua belah pihak dalam melaksanakan sinergi pengembangan KI sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kerja sama ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terhadap pentingnya pelindungan KI, mendorong pelindungan dan pemanfaatan potensi kekayaan intelektual daerah, memperkuat daya saing produk unggulan Kota Payakumbuh, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah berbasis KI,” kata Rida.

Ia menjelaskan ruang lingkup kerja sama meliputi sosialisasi dan diseminasi peraturan perundang-undangan di bidang kekayaan intelektual, fasilitasi pencatatan hak cipta, pendaftaran merek, paten, desain industri, indikasi geografis, serta jenis kekayaan intelektual lainnya.

Selain itu, kedua pihak juga akan melakukan inventarisasi dan pemetaan potensi KI daerah, pendampingan pembentukan serta penguatan Sentra Kekayaan Intelektual, penguatan pelindungan produk unggulan daerah, hingga penyusunan kebijakan daerah di bidang kekayaan intelektual.

“Dengan adanya sinergi ini, kita ingin memastikan setiap inovasi, karya, dan produk unggulan yang lahir dari Payakumbuh memperoleh pelindungan hukum yang memadai sehingga mampu meningkatkan nilai ekonomi, memperkuat daya saing daerah, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya. (red)

Berita Terkait

Demonstrasi Gen Z di Jerman berujung kerusuhan, sejumlah toko dijarah
Anggota Komisi V DPR Soroti Keterbatasan Anggaran Basarnas, Nilai Peralatan Evakuasi Memprihatinkan
Penanaman Modal Dalam Negeri Capai Rp 2.000 Triliun di Era Prabowo, Kadin: Fondasi Perekonomian Makin Tangguh
Update Klasemen Liga Super Pekan 8: Persija Tetap di Puncak, Dewa United dan Persib Potong Jarak Poin
Update Klasemen BRI Super League 2026/27: Perebutan Posisi Puncak Makin Sengit!
Liverpool dan Arsenal Umumkan Susunan Pemain Terkini
Video Viral Pasien Diduga Ditolak di Puskesmas Bantarujeg Majalengka, Dokter Ungkap Kronologinya dan Dinkes Cek CCTV
Cuaca Besok Senin 2 November 2026, BMKG Waspada Hujan di 19 Provinsi dan Potensi Angin Kencang

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 01:41 WIB

Demonstrasi Gen Z di Jerman berujung kerusuhan, sejumlah toko dijarah

Senin, 2 November 2026 - 01:20 WIB

Anggota Komisi V DPR Soroti Keterbatasan Anggaran Basarnas, Nilai Peralatan Evakuasi Memprihatinkan

Senin, 2 November 2026 - 01:01 WIB

Penanaman Modal Dalam Negeri Capai Rp 2.000 Triliun di Era Prabowo, Kadin: Fondasi Perekonomian Makin Tangguh

Senin, 2 November 2026 - 00:40 WIB

Update Klasemen Liga Super Pekan 8: Persija Tetap di Puncak, Dewa United dan Persib Potong Jarak Poin

Senin, 2 November 2026 - 00:20 WIB

Update Klasemen BRI Super League 2026/27: Perebutan Posisi Puncak Makin Sengit!

Berita Terbaru