Pemko Payakumbuh Instruksikan Kibarkan Bendera Setengah Tiang Tiga Hari, Hormati Wafatnya Try Sutrisno

- Redaksi

Senin, 2 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Pemko Payakumbuh turut berduka yang mendalam atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, Senin (02/03/2026) dalam usia 90 tahun.

Kabar duka ini langsung direspon Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta dengan menginstruksikan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara.

“Kami mengajak seluruh jajaran pemerintah, lembaga pendidikan, dunia usaha, hingga masyarakat untuk bersama-sama mengibarkan Bendera Merah Putih setengah tiang sebagai bentuk penghormatan yang setinggi-tingginya,” kata Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta di Balai Kota Payakumbuh, Senin.

Zulmaeta menerbitkan Surat Edaran Nomor 200.3.4/37/Kesbangpol/2026 tentang Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional sebagai tindak lanjut atas Surat Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor B-02/M/S/TU.00.00/03/2026 tanggal 2 Maret 2026.

Dalam surat tersebut, ia meminta unsur Forkopimda, pejabat Pemko Payakumbuh, pimpinan instansi vertikal, satuan pendidikan formal dan nonformal, BUMN, BUMD, pihak swasta, hingga seluruh komponen masyarakat mengibarkan Bendera Negara setengah tiang mulai 2 hingga 4 Maret 2026.

Pemerintah menetapkan periode tersebut sebagai Hari Berkabung Nasional menyusul wafatnya Try Sutrisno pada 2 Maret 2026 saat menjalani perawatan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta.

Zulmaeta menegaskan seluruh elemen masyarakat perlu mematuhi ketentuan itu sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menilai pengibaran bendera setengah tiang bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk duka cita dan penghormatan atas dedikasi almarhum kepada Republik Indonesia.

“Suasana berkabung nasional ini menjadi bentuk penghargaan atas jasa dan pengabdian beliau kepada bangsa dan negara kita,” ujarnya.

Pemko Payakumbuh juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera menyosialisasikan edaran tersebut agar pelaksanaannya berjalan serentak dan tertib. (red)

Editor : Rachmail Gucci

Sumber Berita: Kesbangpol Kota Payakumbuh

Berita Terkait

TAUD Desak Polisi Batalkan Kasus Dua Tersangka Demonstrasi Agustus
Petani Berdasi, Kominfo Payakumbuh Ubah Lahan Sempit Jadi Pangan
Virus! Pria Tendang Wanita di Food Court Senayan City, Polisi Sebut Pelaku Tidak Mabuk dan Motif Masih Diselidiki
MK Jadwalkan Sidang Sengketa Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Basarnas Hentikan Pencarian, Keluarga Awak Kapal yang Hilang di Gunung Anak Krakatau Siap Pencarian Mandiri
Viral Pedagang Food Truck di Alun-Alun Kidul Jogja Dikenakan Pungli Rp 1 Juta/Hari
Demonstrasi Serentak Tolak MBG Diduga Diselenggarakan
Temui Presiden Prabowo TV Siap Perluas Investasi Sepeda Motor Listrik dan Etanol di Indonesia | Detak.co

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:17 WIB

TAUD Desak Polisi Batalkan Kasus Dua Tersangka Demonstrasi Agustus

Jumat, 18 September 2026 - 18:03 WIB

Petani Berdasi, Kominfo Payakumbuh Ubah Lahan Sempit Jadi Pangan

Jumat, 18 September 2026 - 17:51 WIB

Virus! Pria Tendang Wanita di Food Court Senayan City, Polisi Sebut Pelaku Tidak Mabuk dan Motif Masih Diselidiki

Jumat, 18 September 2026 - 17:34 WIB

MK Jadwalkan Sidang Sengketa Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka

Jumat, 18 September 2026 - 17:17 WIB

Basarnas Hentikan Pencarian, Keluarga Awak Kapal yang Hilang di Gunung Anak Krakatau Siap Pencarian Mandiri

Berita Terbaru