TAUD Desak Polisi Batalkan Kasus Dua Tersangka Demonstrasi Agustus

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Advokasi Demokrasi (TAUD) bersama koalisi masyarakat sipil mendesak polisi segera membebaskan dua aktivis pemuda berinisial R dan Z serta menghentikan proses hukum terhadap mereka. Keduanya ditangkap jelang aksi unjuk rasa di kawasan Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026 dan ditahan di Rutan Direktorat Perawatan dan Pembuktian Tahanan Polda Metro Jaya.

Perwakilan TAUD dari SAFEnet, Balqis Zakkiyyah mengatakan, sejak awal kasus yang melibatkan R dan Z seharusnya tidak ada. “Masyarakat sipil dan generasi muda berhak berekspresi secara aman di ruang digital dan mengkritisi apa yang terjadi,” kata Balqis kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu 16 September 2026.

Balqis menjelaskan, R dan Z ditahan berdasarkan laporan polisi tipe A yang diduga akibat praktik patroli siber (patroli dunia maya) POLISI. Polisi menangkap R dan Z berdasarkan aktivitas digital mereka di akun media sosial Komite Independen Kampus. Akun ini kerap menyuarakan isu-isu lokal Aceh, dinamika kampus, dan isu kebebasan demokratis dan hak asasi manusia (HAM).

Menurutnya, kasus tersebut tidak memiliki dasar hukum dan menjadi preseden buruk bagi kebebasan berekspresi di ruang digital. Ia menyayangkan tindakan polisi yang justru menyasar generasi muda yang kritis, bukannya memberantas kejahatan siber nyata seperti penipuan, kekerasan digital, dan praktik-praktik lainnya. doxing.

Selain menuntut diakhirinya kasus tersebut, tim advokasi menyoroti masa penahanan kedua aktivis tersebut sebenarnya sudah habis pada pekan lalu. Perwakilan TAUD, Gema Gita Persada mengatakan, penyidik ​​Direktorat Tindak Pidana Siber Polda Metro Jaya sebenarnya memperpanjang masa penahanan hingga 40 hari ke depan. “Sampai hari ini belum ada pemeriksaan lebih lanjut. Jadi tidak ada urgensi bagi polisi untuk terus menahan R dan Z,” kata Gita.

Atas dasar itu, tim advokasi mendesak pihak kepolisian segera membebaskan R dan Z dari tahanan serta mengembalikan hak konstitusional kedua aktivis tersebut. Sebagai langkah hukum, mereka mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap R dan Z. “Mudah-mudahan kita bisa segera menyikapinya dengan menangguhkan masa penahanan kedua sahabatnya, R dan Z,” ujarnya.

Sebelumnya, Divisi Humas Polda Metro Jaya mengumumkan penangkapan 65 orang jelang aksi unjuk rasa di kawasan Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026. Polisi mengaku ingin “mengendarai” aksi unjuk rasa yang terjadi di luar Gedung MPR/DPR/DPD tersebut.

Dari 65 orang tersebut, 63 orang diamankan personel Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Sementara itu, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap dua orang lainnya yakni R dan Z sekitar sepekan sebelumnya. Dalam penangkapan tersebut, R dan Z diduga memanipulasi data siber agar tampak asli.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Ringkasan Update AI China: DeepSeek Pasang 160.000 Chip Huawei, Biren Cari Dana Rp 16 Triliun, Kepala Mata-Mata Peringatkan Risiko AI
Kunjungi Makassar, Anies Minta Gerakan Rakyat Perluas Aksi Sosial
Kemendikbud Sebut EduFest Situbondo Salah Satu yang Terbaik di Indonesia
Surat ‘Ijazah’ berpotensi dibatalkan, Gibran menawarkan paket C
Berbeda dengan ijazah Jokowi, pemerintah membuka dokumen pendidikan Gibran namun banyak yang disensor
Budi Arie: Projo di Daerah Fokus Bantu Jokowi, Bukan PSI
Moreno Soeprapto Mendadak Viral, Kepergok Video Call dan Menjulurkan Lidah di Tengah Rapat DPR
Laskar Gibran: Kedekatan Sufmi Dasco dan Gibran Rakabuming Jadi Bukti Dekatnya Hubungan Prabowo dan Jokowi » Aktual dan Terbaru
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:17 WIB

Ringkasan Update AI China: DeepSeek Pasang 160.000 Chip Huawei, Biren Cari Dana Rp 16 Triliun, Kepala Mata-Mata Peringatkan Risiko AI

Sabtu, 19 September 2026 - 20:56 WIB

Kunjungi Makassar, Anies Minta Gerakan Rakyat Perluas Aksi Sosial

Sabtu, 19 September 2026 - 20:34 WIB

Kemendikbud Sebut EduFest Situbondo Salah Satu yang Terbaik di Indonesia

Sabtu, 19 September 2026 - 20:17 WIB

Surat ‘Ijazah’ berpotensi dibatalkan, Gibran menawarkan paket C

Sabtu, 19 September 2026 - 19:51 WIB

Berbeda dengan ijazah Jokowi, pemerintah membuka dokumen pendidikan Gibran namun banyak yang disensor

Berita Terbaru