Viral Pedagang Food Truck di Alun-Alun Kidul Jogja Dikenakan Pungli Rp 1 Juta/Hari

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ESPOS.ID – Ilustrasi suasana Alun-Alun Selatan Yogyakarta (ANTARA/Eka Arifa Rusqiyati)

Esposin, JOGJA — Seorang pedagang kuliner di Alun-alun Selatan atau Alun-alun Kidul (Alkid) Jogja mengaku menjadi korban pungutan liar. Ia diminta membayar Rp 1 juta per hari untuk berjualan di Alkid.

Pengakuan tersebut disampaikan melalui video di platform TikTok dan kemudian menjadi viral. Video keluh kesah pedagang itu diunggah Mbak Dy Owner @dyahfardisa. Pengunggah video yang juga pemilik food truck brand Bolosego Spicy Truck ini mengaku berencana berjualan selama lima hari di Alkid pada 16-20 September 2026.

Jangan mudah tergiur imbal hasil tinggi, BRI mengingatkan risiko penipuan investasi

Dalam video berdurasi 3 menit 27 detik yang diunggah pada Kamis (17/9/2026), ia menyebut telah mengantongi izin resmi untuk berjualan di Keraton Jogja. Namun saat berada di lokasi, ia mengaku tetap diminta membayar parkir truk senilai Rp 2,5 juta per hari.

Setelah dinegosiasikan, menurut pengakuannya, nilainya menjadi Rp 1 juta.

Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, GKR Condrokirono membenarkan, Keraton Yogyakarta sudah memberikan izin kegiatan food truck tersebut.

Keraton Yogyakarta telah memberikan izin kegiatan food truck sesuai ketentuan yang berlaku, kata GKR Condrokirono.

Ia juga menegaskan, permohonan pembayaran parkir atau permohonan lainnya yang disampaikan melalui media sosial bukan bagian dari proses perizinan yang dilakukan di Keraton Yogyakarta.

Terkait pembayaran parkir dan permintaan lainnya yang disampaikan oleh yang bersangkutan melalui media sosial, perlu kami tegaskan bahwa hal tersebut bukan bagian dari proses perizinan atau biaya yang ditentukan oleh Keraton Yogyakarta, tegasnya.

GKR Condrokirono menyayangkan keadaan yang dialami para pelaku usaha tersebut yang kemudian disampaikan melalui media sosial. Menurutnya, hal-hal yang terjadi di luar proses perizinan perlu ditindaklanjuti oleh pihak-pihak yang mempunyai kewenangan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Agar tidak terjadi lagi di kemudian hari,” lanjutnya.

Wali Kota Jogja Soroti Dugaan Pungli yang Berulang Kali

Wali Kota Jogja Hasto Wardoyo pun menanggapi video viral terkait dugaan retribusi tersebut. Ia mengaku prihatin dan menyebut Pemkot Jogja terus berupaya menertibkan praktik serupa meski masih ditemukan di sejumlah lokasi.

Hasto mengatakan, kejadian serupa kerap terjadi di Pasar Ngasem saat ada acara. Menurut dia, pungutan tersebut bisa menyasar pengunjung dan penyelenggara acara.

“Itu yang kami lihat, makanya kami prihatin dan tentunya kami ingin mencoba untuk terus mengatur hal-hal seperti ini di Jogja. Kami tahu banyak hal yang perlu terus kami tingkatkan,” ujarnya.

Ia mengatakan, kejadian serupa juga pernah ditemui Pemkot Jogja saat menggelar senam dalam rangkaian kegiatan Mustika Rasa di Alun-Alun Selatan. Saat itu, ada pihak tertentu yang meminta pembayaran parkir dengan nilai yang dianggap tidak wajar.

“Nilainya terlalu besar. Lalu setelah itu kami mencari tahu siapa sumbernya, dan akhirnya membatalkan permintaan tersebut.”

Menurut Hasto, kejadian seperti ini memang terjadi berulang kali. Pemkot Jogja akan mengecek apakah pihak yang meminta pembayaran pada kasus terbaru ini merupakan orang yang sama dengan kejadian sebelumnya.

Pemkot Cek Status Parkir dan Juru Parkir

Hasto mengatakan, tindak lanjut atas kasus tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemkot Jogja akan memeriksa sejumlah aspek, antara lain lokasi parkir, izin, hingga status juru parkir yang meminta pembayaran.

“Tempat parkirnya ada, ada izinnya, terdaftar atau tidak, dan sebagainya bisa kita pelajari,” jelasnya.

Dia menjelaskan, pihak yang meminta pembayaran dalam kasus ini bukanlah petugas parkir resmi yang terdaftar. Menurut Hasto, petugas parkir resmi punya nama, tanggung jawab, dan lokasi yang jelas.

Sementara dalam kasus viral tersebut, ia menduga pihak yang meminta pembayaran adalah oknum yang tidak bertanggung jawab dan merasa mempunyai kuasa atas suatu lokasi.

“Tapi kalau begini masyarakatnya cenderung tidak bertanggung jawab, lalu merasa berkuasa di tempat itu. Dan sering kali menakut-nakuti dan mengancam,” ujarnya.

Dengan adanya kejadian ini, Pemkot Jogja akan mengetahui lebih jauh status lokasi dan pihak yang melakukan penarikan pembayaran. Sementara itu, Keraton Yogyakarta menegaskan, izin kegiatan food truck diberikan sesuai ketentuan, sedangkan pembayaran parkir dan permintaan lain yang timbul di luar proses tersebut bukan merupakan pungutan resmi dari Keraton Yogyakarta.

Berita ini dimuat di Harianjogja.com dengan judul Keraton Yogyakarta Buka Suara Dugaan Pungli dari Food Truck di Alkid Jogja

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

MK Jadwalkan Sidang Sengketa Ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka
Basarnas Hentikan Pencarian, Keluarga Awak Kapal yang Hilang di Gunung Anak Krakatau Siap Pencarian Mandiri
Demonstrasi Serentak Tolak MBG Diduga Diselenggarakan
Temui Presiden Prabowo TV Siap Perluas Investasi Sepeda Motor Listrik dan Etanol di Indonesia | Detak.co
Inflasi Mengintai, Payakumbuh Genjot Program Petani Berdasi
Persiapan Sidang Ijazah Jokowi dengan Bukti Lebih Detail
Hari ke-10 Pencarian Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Basarnas Menyisir 8.500 Mil Laut dan Kerahkan 24 Kapal!
Daftar Harga Honda Blade 110 Terbaru September 2026.
Tag :