LAPAS Tanjung Pati dan BNN Payakumbuh Bersinergi, Resmi Buka Kegiatan Rehabilitasi Pemasyarakatan

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, Rubrikpos  -– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung Pati hari ini secara resmi memulai Program Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kasus narkotika. Kegiatan ini merupakan hasil sinergi dan kerja sama yang erat dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Tanjung Pati.

Pembukaan program ini dihadiri oleh Kepala Lapas Tanjung Pati, Elfiandi, A.Md.I.P., S.H., M.H., bersama perwakilan dari BNN Kota Payakumbuh, Gerry Willyando. Program rehabilitasi ini bertujuan untuk memulihkan pecandu narkotika dan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat sebagai individu yang produktif dan bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.

Dalam sambutannya, Kalapas Elfiandi menekankan pentingnya komitmen dari para WBP untuk menjalani proses pemulihan. Beliau menegaskan bahwa rehabilitasi adalah kesempatan berharga yang harus dimanfaatkan.

“Saudara-saudara sekalian, hal ini perlu dipahami bersama. Jika bukan kita yang mengobati dan memulihkan kondisi Anda di tempat ini, lalu siapa lagi yang akan melakukannya? Oleh karena itu, saya meminta agar kita semua menjalani proses terapi ini bersama-sama, dengan harapan Anda sekalian tidak lagi kembali terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika di masa mendatang,” ujar Kalapas.

Beliau juga mengingatkan para WBP mengenai dampak buruk yang telah mereka alami akibat narkotika: “Sebab, kerugian sepenuhnya ditanggung oleh diri kita sendiri. Kita telah menerima hukuman selama bertahun-tahun, terpisah dari keluarga, dan dijauhkan dari anak-anak. Inilah kerugian yang nyata, bukan?”

Sementara itu, perwakilan dari BNN Kota Payakumbuh, Gerry Willyando, menyoroti landasan hukum dari pelaksanaan rehabilitasi ini. Ia menjelaskan bahwa rehabilitasi adalah hak sekaligus kewajiban.

“Sebenarnya rehabilitasi ini adalah amanat undang-undang. Kalau kita berbicara tentang rehabilitasi, Undang-Undang 35 tahun 2009 pada pasal 54, itu menyebutkan pecandu dan korban narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis ataupun rehabilitasi sosial,” jelas Gerry.

Ia menambahkan bahwa peran BNN adalah memastikan amanat undang-undang tersebut terlaksana, meskipun idealnya masyarakat mengakses layanan sebelum berhadapan dengan hukum.

“Walaupun sebenarnya kami berharap ya, teman-teman semua mengakses layanan rehabilitasi itu sebelum terlibat permasalahan hukum. Namun, pada saat ini rekan-rekan semua terlanjur, ya, terlanjur terlibat narkotika,” tambahnya.

Program rehabilitasi ini akan berlangsung selama periode tertentu, mencakup rangkaian terapi medis dan sosial yang komprehensif. Kalapas Elfiandi secara resmi menutup pidatonya sekaligus membuka kegiatan tersebut.

“Demikian yang dapat saya sampaikan. Dengan memohon rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, acara kegiatan rehabilitasi ini secara resmi kita buka dengan mengucapkan, Bismillahirrahmanirrahim.”

Sinergi antara Lapas Kelas IIB Tanjung Pati dan BNN Kota Payakumbuh ini diharapkan dapat menekan angka residivisme, memberikan bekal keterampilan, serta memastikan para WBP kembali menjadi anggota masyarakat yang sehat dan bertanggung jawab. (@dy)

Berita Terkait

Pemindahan di Polres Siak, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Jalani Sertijab
Foto Wapres Jadi Latar Kampus UNAIR, Rocky Gerung Lempar Tajam ke Gibran
Video Pria Diduga Masuk Kolong Mobil di MOG Viral, Polisi Periksa CCTV
Jadwal Pertandingan Pembuka Piala ASEAN FIFA Terbaru Vietnam: Filipina Tidak Boleh Diremehkan.
Gempa M5.1 – 102 km barat laut SARMI-PAPUA
Pemkab Singkil Didesak Fasilitasi Pembentukan Pengurus BPKamp Terbaru
Prabowo Sebut ‘Pakar’, Ini Respons Keren Muhammadiyah!
Youth Today x Ikuti AIESEC 2026: Mengenal AIESEC, Jelajahi Dunia Halaman 1

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 03:51 WIB

Pemindahan di Polres Siak, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Jalani Sertijab

Minggu, 20 September 2026 - 03:34 WIB

Foto Wapres Jadi Latar Kampus UNAIR, Rocky Gerung Lempar Tajam ke Gibran

Minggu, 20 September 2026 - 03:17 WIB

Video Pria Diduga Masuk Kolong Mobil di MOG Viral, Polisi Periksa CCTV

Minggu, 20 September 2026 - 02:51 WIB

Jadwal Pertandingan Pembuka Piala ASEAN FIFA Terbaru Vietnam: Filipina Tidak Boleh Diremehkan.

Minggu, 20 September 2026 - 02:34 WIB

Gempa M5.1 – 102 km barat laut SARMI-PAPUA

Berita Terbaru

Headline

Gempa M5.1 – 102 km barat laut SARMI-PAPUA

Minggu, 20 Sep 2026 - 02:34 WIB