Dua Perda Disahkan, Ini Kata Wako Zulmaeta

- Redaksi

Jumat, 4 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh mengesahkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Jumat (04/07/2025).

Dua ranperda yang disahkan yakni Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD atas kerja sama yang solid dalam proses pembahasan kedua ranperda tersebut hingga sampai pada tahap pengambilan keputusan.

“Proses panjang telah kita lalui bersama demi lahirnya dua ranperda ini. Disetujuinya kedua ranperda ini menjadi perda merupakan bukti nyata kesungguhan Pemerintah Kota dan DPRD dalam menjalankan fungsi masing-masing secara maksimal,” kata Wako Zulmaeta.

Adapun dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Pemko Payakumbuh mencatat kinerja anggaran yang dinilai cukup baik.

Realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp753,32 miliar atau 102,69 persen dari target sebesar Rp733,57 miliar.

Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp742,72 miliar dari alokasi sebesar Rp801,75 miliar atau sebesar 92,64 persen.

“Dengan telah disahkannya perda ini, kami akan menindaklanjuti saran dan masukan DPRD serta rekomendasi BPK RI demi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Sementara itu, terkait RPJMD Kota Payakumbuh Tahun 2025–2029, disepakati visi pembangunan Payakumbuh lima tahun ke depan, yakni “Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif”.

“Peraturan ini adalah bentuk komitmen bersama untuk membangun Payakumbuh yang lebih baik. Kami berharap seluruh pihak, baik DPRD, perangkat daerah, maupun masyarakat, turut mengawal pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah ini,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, menyampaikan bahwa seluruh fraksi yang berjumlah tujuh fraksi di DPRD Kota Payakumbuh menyatakan menerima dan menyetujui kedua ranperda tersebut untuk dijadikan perda.

“Dengan demikian, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 dan Ranperda RPJMD Kota Payakumbuh Tahun 2025–2029 telah sah menjadi Perda Kota Payakumbuh,” pungkasnya. (red)

Editor : Rachmail Gucci

Sumber Berita: Pemko Payakumbuh, DPRD Kota Payakumbuh

Berita Terkait

Iparia Rahmat, Ketua DPC BaraJP Way Kanan Soroti Sikap Sejumlah Relawan Jokowi yang Klarifikasi Pernyataan Dasco – ​​LAMPUNG JAYA NEWS
Penggugat Sertifikat Gibran Tawarkan Paket C: “Datang ke Sekolah di Tempat Saya”
Salehi: Diplomasi Budaya Menyampaikan Pesan Identitas dan Epik Iran
Jadwal Langsung F1 GP Azerbaijan 2026 24-26 Sep & Update Klasemen
Gugatan Ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi, Raja Juli: Manuver Politik Tidak Beradab
Kepala BRIN Sebut Prabowo Instruksikan Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Berbasis Desa di Masa Depan
219 Warga Batang Keracunan MBG, Mulai dari Bayi hingga Dewasa, Dinkes Bantah Ada yang Meninggal
Presiden Prabowo Bentuk Badan Nasional Pengelolaan Gambut dan Mangrove

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:51 WIB

Iparia Rahmat, Ketua DPC BaraJP Way Kanan Soroti Sikap Sejumlah Relawan Jokowi yang Klarifikasi Pernyataan Dasco – ​​LAMPUNG JAYA NEWS

Kamis, 24 September 2026 - 22:34 WIB

Penggugat Sertifikat Gibran Tawarkan Paket C: “Datang ke Sekolah di Tempat Saya”

Kamis, 24 September 2026 - 22:17 WIB

Salehi: Diplomasi Budaya Menyampaikan Pesan Identitas dan Epik Iran

Kamis, 24 September 2026 - 21:51 WIB

Jadwal Langsung F1 GP Azerbaijan 2026 24-26 Sep & Update Klasemen

Kamis, 24 September 2026 - 21:34 WIB

Gugatan Ijazah Gibran di Mahkamah Konstitusi, Raja Juli: Manuver Politik Tidak Beradab

Berita Terbaru