REDAKSIJAKARTA.COM | DEPOK — Perhatian masyarakat tertuju pada sebuah video yang beredar di media sosial Instagram yang menceritakan aktivitas sejumlah orang yang diduga berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok. Rekaman itu menimbulkan dugaan adanya aktivitas konsumsi narkotika.
Video tersebut diketahui beredar melalui akun Instagram @dewanperbangunetizen.id. Dalam unggahannya, akun tersebut menyinggung dugaan adanya aktivitas tidak pantas yang terjadi di Rutan Depok. Konten serupa kemudian juga beredar melalui akun Instagram @depokuntukall.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat beberapa orang berada di sebuah ruangan dengan suasana seperti sedang berkumpul.
Musiknya cukup keras dan sejumlah orang tampak menari. Di salah satu bagian video, terlihat seseorang memegang sebuah benda yang diceritakan pengunggah sebagai alat untuk mengonsumsi sabu.
Namun Redaksi Jakarta belum bisa memastikan keaslian rekaman tersebut atau memastikan lokasi penembakan sebenarnya di Rutan Kelas I Depok.
Identitas orang-orang yang terlihat dalam video dan dugaan penggunaan narkotika juga masih perlu diverifikasi.
Beredarnya video tersebut kemudian dikaitkan dengan penggerebekan gabungan yang dilakukan petugas Lapas Depok pada 23 September 2026.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan penggeledahan di empat blok pemukiman dan pemeriksaan urine secara acak terhadap 50 warga binaan.
Saat itu, hasil pemeriksaan urine warga binaan yang dites negatif.
Petugas juga menyatakan tidak menemukan telepon seluler, senjata tajam, dan obat-obatan terlarang dalam penggerebekan tersebut.
Oleh karena itu, kemunculan video tersebut di media sosial memerlukan penjelasan dari pihak Rutan Kelas I Depok.
Verifikasi diperlukan untuk mengetahui kapan dan di mana video itu dibuat serta apakah ada kaitannya dengan penghuni atau lingkungan Lapas Depok.
Redaksi Jakarta berupaya meminta konfirmasi Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno dan Kepala BHP Rutan Kelas I Depok Michael terkait video yang beredar.
Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak terkait.
Redaksi Jakarta terus membuka ruang hak jawaban, klarifikasi, dan tambahan informasi dari pihak Rutan Kelas I Depok dan pihak berkepentingan lainnya.
Informasi dalam video tersebut untuk sementara ditempatkan sebagai dugaan yang masih memerlukan pembuktian dan belum dapat dijadikan kesimpulan mengenai adanya pelanggaran atau tindak pidana.
Sumber informasi: unggahan media sosial Instagram @dewanperbangunetizen.id dan unggah ulang @depokuntuk semuanya. (Ed)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














