PARLEMENTARIA (Lentera) — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, mendukung langkah Ombudsman Republik Indonesia (RI) dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk melalui pemeriksaan mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Bahtra menilai pengawasan yang dilakukan Ombudsman penting untuk memastikan setiap instansi terkait menyelenggarakan pemerintahan dan pelayanan publik sesuai aturan yang berlaku.
Tentu kami akan memberikan dukungan, agar Ombudsman terus melakukan pengawasan terhadap instansi terkait, kata Bahtra dalam pesan singkatnya kepada DPR, di Jakarta, Jumat (25/9/2026).
Menurutnya, pengawasan eksternal seperti yang dilakukan Ombudsman diperlukan sebagai bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pelayanan publik. Temuan dalam pengawasan juga perlu ditindaklanjuti oleh instansi terkait sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan, Komisi II DPR RI sebagai salah satu mitra kerja Ombudsman terus mendorong lembaga tersebut untuk menjalankan fungsi pengawasannya secara maksimal. Ia berharap pengawasan yang dilakukan Ombudsman dapat memberikan masukan dan mendorong perbaikan tata kelola di berbagai instansi pemerintah.
Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan pemeriksaan di Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam pengawasan tersebut, Ombudsman menemukan adanya dugaan adanya “klaster mewah” di kawasan Lapas dengan sejumlah fasilitas seperti ruang tamu, televisi, lemari es, dapur, dan fasilitas lain yang disebut-sebut menyerupai hunian apartemen. Ombudsman juga melaporkan ditemukannya minuman beralkohol di salah satu pemukiman.
Ombudsman mengatakan, temuan tersebut terkait dengan permasalahan tata kelola dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Ombudsman juga menyatakan, proses pemeriksaan sempat menemui kendala dari petugas lapas sehingga tim mengalami kendala saat melakukan pemantauan. Temuan tersebut kemudian menjadi bahan penyelidikan lebih lanjut dan ditindaklanjuti oleh Ombudsman dan pihak terkait.
Redaktur: Lutfiyu Handi
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency













