Sengketa Ijazah Gibran, Denny Indrayana Minta MK Panggil 2 Kementerian

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

memuat…

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Foto/Dok SindoNews

JAKARTA – Denny Indrayana meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan dua kementerian dalam pemeriksaan lanjutan kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) 2024 terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka. Permintaan itu disampaikan Denny usai menghadiri sidang lanjutan PHPU Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (23/9/2026) malam.

Dalam perkara ini, para pemohon mempertanyakan keabsahan persyaratan pendidikan Gibran saat menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Denny meminta MK memanggil Kementerian Hukum untuk menjelaskan proses harmonisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023, khususnya tentang Pasal 18 ayat 3. “Kalau terus begini, kami usulkan setidaknya ada dua kementerian juga yang mengundang keterangan,” kata Denny.

Baca juga: Denny Indrayana Soroti Bawaslu Tak Bisa Akses Dokumen Pencalonan Gibran

“Pertama Kementerian Hukum, Direktorat terkait Perundang-undangan, bagaimana harmonisasi peraturan KPU dan pencantuman Pasal 18 ayat 3?” lanjutnya.

Menurut Denny, informasi dari kementerian diperlukan untuk menjelaskan proses memasukkan ketentuan tersebut ke dalam PKPU.

Karena harusnya di sana, harus jelas, siapa yang mengusulkan, apa alasannya, dan sebagainya, yang malam ini tidak terjawab, ujarnya.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

BMKG Pantau Siklon Tropis Surigae, Waspadai Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan
11 Tuntutan Demonstrasi Buruh di Bundaran HI, Isu Perlindungan Perempuan dan Outsourcing
Beri Saran kepada BGN Soal MBG, Wagub Jateng: Jangan Saling Lempar SOP
Perkuat Evakuasi Korban KM Virgo, Basarnas Kerahkan Tiga Helikopter
Ada Demo Buruh di Jakarta, Pengendara Harus Perhatikan Jalur Alternatif yang Disiapkan
BMKG Rilis Peringatan Dini Cuaca 24 September 2026: Hujan Lebat Berpotensi Turun di 3 Wilayah Ini
Mitsubishi FUSO sudah memiliki 224 diler di Indonesia, Lampung menjadi diler terbaru yang mampu melayani 15 unit per hari!
BPJPH Tegaskan Persyaratan Halal Akan Terus Berlanjut Tanpa Penundaan di Era Prabowo | MUI
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 06:51 WIB

BMKG Pantau Siklon Tropis Surigae, Waspadai Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan

Kamis, 24 September 2026 - 06:34 WIB

11 Tuntutan Demonstrasi Buruh di Bundaran HI, Isu Perlindungan Perempuan dan Outsourcing

Kamis, 24 September 2026 - 06:17 WIB

Sengketa Ijazah Gibran, Denny Indrayana Minta MK Panggil 2 Kementerian

Kamis, 24 September 2026 - 05:51 WIB

Beri Saran kepada BGN Soal MBG, Wagub Jateng: Jangan Saling Lempar SOP

Kamis, 24 September 2026 - 05:34 WIB

Perkuat Evakuasi Korban KM Virgo, Basarnas Kerahkan Tiga Helikopter

Berita Terbaru