Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani. Foto dokumentasi pribadi
jpnn.comJAKARTA – Wakil Ketua Komisi
Menurut Lalu, diperlukan skema yang matang untuk mencegah ketimpangan, khususnya bagi Perguruan Tinggi Swasta (PTS) jika wacana tersebut dijalankan.
“Skemanya seperti apa? Jangan sampai perguruan tinggi digratiskan untuk PTN (Perguruan Tinggi Negeri, Red), lalu PTS jadi terbengkalai. Jadi, harus ada skemanya,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (21/9).
Kemudian mengusulkan skema pengalihan seluruh alokasi Beasiswa Kuliah Kartu Indonesia Pintar (KIP) ke PTS jika nantinya PTN digratiskan.
Misalnya KIP Perguruan Tinggi yang saat ini diberikan kepada PTN dan PTS, ketika PTN digratiskan maka KIP Perguruan Tinggi tidak bisa lagi diberikan kepada PTN. Jadi KIP Perguruan Tinggi hanya diberikan kepada PTS saja, ujarnya.
?Tak hanya sebatas KIP Kuliah, Lalu mengusulkan agar pemerintah memperhatikan bantuan biaya operasional PTS, meski Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak mengatur secara tegas.
“Jadi tentu kami usulkan agar PTS juga menerima biaya operasionalnya,” lanjutnya.
Selain gratis biaya sekolah di perguruan tinggi negeri, Lalu mengingatkan pemerintah, kebutuhan mahasiswa tidak berhenti pada biaya kuliah saja.
Wakil Ketua Komisi
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














