Sidang Roy Suryo, Jaksa: Jokowi Merasa Terhina

- Redaksi

Sabtu, 19 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa mendakwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo Notodiprojo dengan tuduhan fitnah terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Perbuatan tersebut, kata jaksa, dilakukan dengan menggunakan teknologi informasi.

“Terdakwa Roy Suryo Notodiprojo dan Tifauzia Tyassuma melakukan tindak pidana penyerangan lisan terhadap kehormatan atau nama baik orang lain dengan menuduhnya melakukan sesuatu dengan maksud agar diketahui masyarakat,” kata jaksa penuntut umum saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 17 September 2026.

Jaksa menguraikan kronologi kasus tersebut. Peristiwa ini bermula pada 26 Maret 2025 saat ajudan Jokowi, Syarif Muhammad Fitriansyah, menunjukkan tiga postingan di media sosial kepada pria asal Solo tersebut. Dua di antaranya merupakan video di YouTube dan satu lagi merupakan unggahan di X (sebelumnya Twitter). Jaksa mengatakan, akibat perbuatan Roy Suryo tersebut, Jokowi mengalami kerugian materil yakni tercorengnya nama baik. Saksi Joko Widodo secara pribadi merasa dipermalukan dan direndahkan, bahkan ada pihak yang menuduh saksi Joko Widodo menggunakan ijazah Sarjana palsu untuk memenuhi syarat pencalonan sebagai pejabat publik sebelumnya yaitu Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, dan Presiden ke-7 RI, kata jaksa.

Atas perbuatannya, Roy Suryo didakwa melanggar Pasal 434 ayat 1 atau Pasal 433 ayat 1 juncto Pasal 441 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP atau Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat 1 atau Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 2023. 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Redaktur: Ridian Eka Saputra

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Terpopuler: Update Pasar Transfer Persib Usai Kalahkan FC Seoul, 12 Pemain Luar Negeri Perkuat Indonesia di FIFA ASEAN Cup
Ngeri! Pantau Asap Hutan dan Kehutanan RI dari Singapura, Anies Baswedan: Warga Kita Dibunuh Perlahan
Gempa M5,2 – 231 km Barat Daya KOTA-SUKABUMI-JABAR
(LENGKAP) Sidang Ijazah Jokowi, Kualifikasi Pendidikan Gibran Digugat ke Mahkamah Konstitusi
Anies Baswedan ke Makassar, perkuat persatuan jelang Pilpres 2029
Di HUT PAN, Prabowo menekankan pentingnya nilai-nilai perjuangan dan kesetiaan dalam membangun bangsa
Prakiraan Cuaca Besok 19 September: Jabar Waspada Hujan Sangat Lebat
Sambut Hari Rabies Sedunia 2026, Pemkab Sidoarjo Gelar Vaksinasi Gratis
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 02:17 WIB

Terpopuler: Update Pasar Transfer Persib Usai Kalahkan FC Seoul, 12 Pemain Luar Negeri Perkuat Indonesia di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 19 September 2026 - 01:51 WIB

Ngeri! Pantau Asap Hutan dan Kehutanan RI dari Singapura, Anies Baswedan: Warga Kita Dibunuh Perlahan

Sabtu, 19 September 2026 - 01:34 WIB

Sidang Roy Suryo, Jaksa: Jokowi Merasa Terhina

Sabtu, 19 September 2026 - 01:17 WIB

Gempa M5,2 – 231 km Barat Daya KOTA-SUKABUMI-JABAR

Sabtu, 19 September 2026 - 00:51 WIB

(LENGKAP) Sidang Ijazah Jokowi, Kualifikasi Pendidikan Gibran Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Berita Terbaru

Headline

Sidang Roy Suryo, Jaksa: Jokowi Merasa Terhina

Sabtu, 19 Sep 2026 - 01:34 WIB

Headline

Gempa M5,2 – 231 km Barat Daya KOTA-SUKABUMI-JABAR

Sabtu, 19 Sep 2026 - 01:17 WIB