BRI Finance Sambut Positif Kebijakan DP Ringan untuk Dorong Pembiayaan

- Redaksi

Kamis, 28 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 26 Agustus 2025 – PT BRI Multifinance Indonesia (“BRI Finance”) menyatakan dukungan terhadap rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah menyiapkan langkah deregulasi berupa pelonggaran ketentuan uang muka atau down payment (DP) pembiayaan. Kebijakan ini diyakini dapat menjadi katalis untuk mendorong minat masyarakat dalam pembelian kendaraan, khususnya bagi konsumen yang memiliki kemampuan bayar tetapi terkendala modal awal.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, menjelaskan bahwa deregulasi tersebut meliputi kelonggaran DP serta persyaratan fasilitas pendanaan. Langkah ini diambil guna memperkuat pertumbuhan piutang pembiayaan multifinance dan meningkatkan kontribusi industri dalam mendukung perekonomian nasional.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arah transformasi industri multifinance.

“Kebijakan relaksasi DP sangat kami sambut karena berpotensi mendorong likuiditas pasar dan memperluas akses masyarakat terhadap pembiayaan, termasuk di segmen kendaraan ramah lingkungan. Namun, kami juga memastikan pertumbuhan tersebut tetap dilaksanakan secara prudent melalui seleksi debitur yang cermat, penilaian risiko yang ketat, serta pemantauan portofolio berkesinambungan. Dengan cara ini, kami menjaga agar peningkatan volume pembiayaan berjalan beriringan dengan kualitas portofolio yang sehat dan stabil,” ujar Wahyudi.

Lebih lanjut, Wahyudi menyebutkan bahwa deregulasi dari OJK dapat memperkuat peran multifinance dalam memperluas inklusi keuangan. Kebijakan ini juga menjadi momentum bagi BRI Finance untuk menghadirkan skema pembiayaan yang lebih kompetitif dan terjangkau, sekaligus mendukung mobilitas masyarakat.

“Bagi BRI Finance, relaksasi DP adalah peluang untuk memperbesar akses konsumen terhadap layanan pembiayaan, namun tetap dengan pengelolaan risiko yang disiplin. Pertumbuhan yang kami kejar bukan hanya soal volume, tetapi juga kualitas dan keberlanjutan. Dengan demikian, kami optimistis perusahaan dapat terus memberikan kontribusi positif bagi nasabah, industri multifinance, maupun perekonomian nasional,” tutup Wahyudi.

Press Release ini juga sudah tayang di VRITIMES

Berita Terkait

Payakumbuh Jadi Satu-satunya Daerah di Sumbar yang Dipilih Kemenekraf untuk Akselerasi Kriya
Desa Devisa buka jalan UMKM rendang Payakumbuh ke pasar ekspor
Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Perizinan Pemanfaatan Ruang, Pelanggar Terancam Pembongkaran
Tetap Buka Di Akhir Pekan, Perpustakaan Payakumbuh Perluas Akses Literasi dan Ruang Publik Edukatif
Refleksi 55 Tahun Payakumbuh, DPRD Titip Harapan pada Kepemimpinan Baru
Disnakerperin Payakumbuh Dorong Penguatan Industri Daerah lewat Pelatihan, Sertifikasi, dan Klaster IKM Sepanjang 2025
LRT Jabodebek Hadir Dekat dengan Aktivitas Masyarakat, Terhubung dengan Pusat Perbelanjaan dan Fasilitas Publik
Mau Coba Konsisten Investasi? Coba Lakukan Ini

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊


Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Payakumbuh Jadi Satu-satunya Daerah di Sumbar yang Dipilih Kemenekraf untuk Akselerasi Kriya

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:18 WIB

Desa Devisa buka jalan UMKM rendang Payakumbuh ke pasar ekspor

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:48 WIB

Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Perizinan Pemanfaatan Ruang, Pelanggar Terancam Pembongkaran

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:24 WIB

Tetap Buka Di Akhir Pekan, Perpustakaan Payakumbuh Perluas Akses Literasi dan Ruang Publik Edukatif

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:28 WIB

Refleksi 55 Tahun Payakumbuh, DPRD Titip Harapan pada Kepemimpinan Baru

Berita Terbaru

Headline

Prabowo Bentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove

Kamis, 24 Sep 2026 - 20:17 WIB