[ad_1]
Payakumbuh | RubrikPos.com – Sebanyak 148 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tanjung Pati, Payakumbuh, mendapat remisi umum (RU) pada peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke-79.
Remisi umum diberikan berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor PAS-1616.PK.05.04 Tahun 2024 tanggal 17 Agustus 2024.
“Jumlah penghuni kita 305 orang, terdiri dari 188 narapidana dan 117 tahanan. Dan yang bisa kita ajukan remisi di hari kemerdekaan ini ada 148 orang,” kata Kepala Lapas Azhar, saat memberikan remisi di Lapas Kelas II B Tanjung Pati Payakumbuh, Sabtu (17/8/2024).
Azhar mengatakan, syarat pengajuan remisi ini yakni narapidana yang sudah berstatus narapidana harus berkelakuan baik minimal 6 bulan sebelum 17 Agustus.
“Tahun ini warga binaan kita yang mendapat RU 1 bulan sebanyak 35 orang, RU 2 bulan sebanyak 38 orang, RU 3 bulan sebanyak 40 orang, RU 4 bulan sebanyak 26 orang, RU 5 bulan sebanyak 8 orang, dan RU 6 bulan sebanyak 1 orang,” ungkapnya.
Selain itu, lanjut Azhar, Lapas Kelas II B Tanjung Pati Payakumbuh juga menyelenggarakan program pendidikan bagi warga binaan yang ingin melanjutkan pendidikan pada jenjang SD, SMP, dan SMA dengan program kejar paket A, B, dan C.
“Kemarin warga binaan kita sudah melaksanakan ujian akhir dan hari ini kita serahkan ijazah untuk paket A ada 2 orang dan paket C ada 1 orang,” terangnya.
“Ini semua berkat kerja sama dengan Pemerintah Kota Payakumbuh yang telah mendukung dan memfasilitasi kami di sini. Kami mengucapkan terima kasih atas segala dukungan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus yang mewakili Wali Kota Payakumbuh mengatakan, pemberian remisi ini sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan.
“Kepada seluruh narapidana yang menerima remisi hari ini, jadikanlah momen ini sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik, menaati peraturan, dan terus mengikuti program pembinaan dengan tekun dan sungguh-sungguh,” ujarnya.
Ia berpesan kepada seluruh narapidana yang mendapat remisi untuk terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Saya ucapkan selamat, jadilah pribadi yang taat hukum, pribadi yang berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta pribadi yang berguna bagi pembangunan bangsa,” pungkasnya.
Penyerahan remisi tersebut turut dihadiri Forkopimda, Sekda Kota Payakumbuh Rida Ananda, Asisten I Dafrul Pasi, Plh. Asisten II Arif Siswandi, Asisten III Ifon Satria Chan, Kepala OPD terkait dan Kepala Kesbangpol Kota Payakumbuh. (Bsk)
Penulis : M. Irsyad
Redaktur : Rachel Gucci
Sumber Berita : Lapas Kelas II B Tanjung Pati Payakumbuh
[ad_2]
RubrikPos.com Network















