Sekretariat Kabinet Republik Indonesia | Presiden Prabowo Subianto Tandatangani PP Penghapusan Kredit Macet bagi UMKM

- Redaksi

Rabu, 6 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Presiden Prabowo Subianto menandatangani PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet bagi UMKM, Selasa (11/5/2024), di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: Sekretariat Presiden BPMI)

Presiden Prabowo Subianto resmi menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kebijakan tersebut antara lain menghapuskan kredit macet yang dimiliki UMKM di tiga sektor yakni pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan; serta UMKM lainnya seperti fesyen/pakaian, kuliner, industri kreatif, dan lain-lain.

Presiden Prabowo menjelaskan, kebijakan ini dilatarbelakangi masukan dari berbagai pihak, khususnya kelompok tani dan nelayan di seluruh Indonesia. Menurut Presiden, selama ini UMKM menghadapi tantangan besar dalam menjaga keberlangsungan usahanya.

“Setelah mendengar saran dan aspirasi banyak pihak khususnya dari kelompok petani dan nelayan di seluruh Indonesia, maka pada hari ini Selasa, 5 November 2024, saya akan menandatangani Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Macet Bagi Usaha Mikro,” Kecil dan Menengah,” kata Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (11/5/2024).

Presiden Prabowo menegaskan, produsen pertanian, UMKM, dan nelayan merupakan pendukung pangan bangsa yang sangat penting. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dukungan terhadap sektor-sektor yang berperan penting dalam ketahanan pangan dan perekonomian nasional.

“Dengan ini pemerintah berharap dapat membantu rekan-rekan produsen yang bekerja di sektor pertanian, UMKM, dan sebagai nelayan yang merupakan produsen pangan yang sangat penting. Mereka bisa terus berupaya dan bisa lebih berdaya guna bagi bangsa dan negara,” kata Presiden.

Rincian teknis dan persyaratan penghapusan piutang tersebut akan dikoordinasikan lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait. Presiden Prabowo menegaskan, pemerintah berkomitmen memastikan penerapan kebijakan ini efektif dan tepat sasaran.

Presiden Prabowo juga menyampaikan harapannya bahwa kebijakan ini dapat memberikan rasa tenang dan percaya diri bagi para pelaku UMKM, khususnya petani dan nelayan. Hal ini penting agar mereka dapat bekerja dengan penuh semangat dan keyakinan bahwa negara mendukung dan menghargai peran mereka.

“Kita tentunya mendoakan agar seluruh petani, nelayan, UMKM di seluruh Indonesia dapat bekerja dengan tenang, semangat, dan percaya diri agar masyarakat Indonesia menghargai dan menghargai produsen pangan yang sangat penting bagi kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Presiden.

Penandatanganan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 menandai langkah nyata pemerintah dalam mendukung keberlanjutan UMKM dan membuka peluang bagi sektor-sektor tersebut untuk lebih berdaya dan mandiri. (BPMI SETPRES/DNS)



RubrikPos.com Network

Berita Terkait

Peran Irjen Slamet Uliandi, Tersangka Baru Penyadapan Presiden Prabowo
Senyuman Jokowi saat ditanya soal dugaan makar dalam kasus penyadapan Prabowo
Bersiaplah untuk memeriksa akun Anda! Laporan gaji PPPK Lombok Utara mulai ditransfer pada pertengahan November lalu
ASUS Perkenalkan Laptop AI Terbaru di Makassar, Garansi Hingga 3 Tahun Jadi Andalan – Mediasulsel.com
Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum
Hasil Lab Ungkap Bakteri Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 426 Orang Terkena
Pengajuan demonstrasi di Pamekasan meningkat, mayoritas akhirnya dibatalkan
Penyadapan Prabowo Terkait dengan “Geng Solo”, Habiburokhman Minta Motif Listyo Sigit Diusut

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Let us know you are human:


Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:25 WIB

Peran Irjen Slamet Uliandi, Tersangka Baru Penyadapan Presiden Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 20:06 WIB

Senyuman Jokowi saat ditanya soal dugaan makar dalam kasus penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 19:45 WIB

Bersiaplah untuk memeriksa akun Anda! Laporan gaji PPPK Lombok Utara mulai ditransfer pada pertengahan November lalu

Kamis, 5 November 2026 - 19:25 WIB

ASUS Perkenalkan Laptop AI Terbaru di Makassar, Garansi Hingga 3 Tahun Jadi Andalan – Mediasulsel.com

Kamis, 5 November 2026 - 19:05 WIB

Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum

Berita Terbaru