Sah!! 126 KPPS Se- Kecamatan Payakumbuh Selatan Resmi Dilantik

- Redaksi

Kamis, 7 November 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh – Sebanyak 126 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Payakumbuh Selatan resmi dilantik pada Kamis (07/11/2024), dalam persiapan menyukseskan pemilihan serentak nasional tahun 2024.

Pelantikan dilakukan oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Payakumbuh Selatan atas nama Ketua KPU Kota Payakumbuh, di GOR Sawah Padang Aua Kuniang.

Pelantikan ini menandai komitmen dan kesiapan KPU Kota Payakumbuh untuk menghadapi salah satu pemilihan terbesar dalam sejarah Indonesia, di mana berbagai lapisan penyelenggara Pilkada, termasuk KPPS, memiliki peran strategis untuk menjamin kualitas dan kredibilitas pelaksanaan pesta demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SP3MSDM) KPU Kota Payakumbuh, Khairudin Fambo, turut memberikan motivasi kepada anggota KPPS yang baru dilantik.

Fambo menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme KPPS dalam pemilihan serentak ini, yang akan melibatkan ratusan ribu pemilih di Payakumbuh.

“Tugas KPPS sangat krusial, khususnya untuk menjaga kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada dan memastikan setiap suara yang masuk tercatat dengan benar. Kami berharap para anggota KPPS di Payakumbuh ini dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi prinsip netralitas,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemilihan serentak tahun 2024 membutuhkan koordinasi yang solid dan kesigapan menghadapi tantangan teknis maupun sosial di lapangan.

“KPPS diharapkan tidak hanya mampu bekerja secara profesional, tetapi juga sigap dalam melayani masyarakat, memfasilitasi mereka dalam menyalurkan hak pilihnya, dan mengatasi setiap kendala yang mungkin timbul,” tambahnya.

Selain itu, Fambo berharap agar anggota KPPS yang baru dilantik siap menjaga lancarnya pemungutan suara dan mendukung terciptanya proses Pilkada yang transparan dan adil.

“Sebagai garda terdepan KPU, KPPS diharapkan mampu memberikan pelayanan yang optimal dan memperkuat kepercayaan masyarakat pada proses pemilihan serentak ini,” katanya.

Dengan pelantikan ini, KPPS Kecamatan Payakumbuh Selatan diharapkan menjadi salah satu pilar utama dalam pelaksanaan Pilkda serentak 2024 yang lancar, tertib, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat demi keberhasilan pesta demokrasi nasional. (red)

Editor : Rachmail Gucci

Sumber Berita: KPU Kota Payakumbuh, PPK dan PPS Payakumbuh Selatan

Berita Terkait

Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum
Hasil Lab Ungkap Bakteri Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 426 Orang Terkena
Pengajuan demonstrasi di Pamekasan meningkat, mayoritas akhirnya dibatalkan
Penyadapan Prabowo Terkait dengan “Geng Solo”, Habiburokhman Minta Motif Listyo Sigit Diusut
Pengajuan Re-Suket dan Upaya Hukum Luar Biasa: Tim Hukum Gibran Bisa Ambil Perlindungan di Balik Putusan TUN Non-Retroaktif
Gempa M4.0 Berpusat di Laut Barat Laut Karatung, BMKG Sampaikan Data Awal
Perintah Presiden Prabowo, Mentan Amran hadir di tengah-tengah peternak Indonesia untuk menyelesaikan permasalahan
Basarnas Kerahkan RIB dan Tujuh Personel Cari Kru Kapal Putra Bugis yang Hilang di Laut Jawa – Kalimantan Kita

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Let us know you are human:


Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:05 WIB

Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WIB

Hasil Lab Ungkap Bakteri Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 426 Orang Terkena

Kamis, 5 November 2026 - 18:25 WIB

Pengajuan demonstrasi di Pamekasan meningkat, mayoritas akhirnya dibatalkan

Kamis, 5 November 2026 - 18:05 WIB

Penyadapan Prabowo Terkait dengan “Geng Solo”, Habiburokhman Minta Motif Listyo Sigit Diusut

Kamis, 5 November 2026 - 17:45 WIB

Pengajuan Re-Suket dan Upaya Hukum Luar Biasa: Tim Hukum Gibran Bisa Ambil Perlindungan di Balik Putusan TUN Non-Retroaktif

Berita Terbaru