Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Joko Widodo (Jokowi) Roy Suryo menyoroti daftar akun media sosial yang disebutkan dalam dakwaan jaksa. Ia mempertanyakan keterkaitannya dengan 28 akun yang disebut-sebut mengunggah konten terkait dugaan pemalsuan ijazah Jokowi.
Roy Suryo menegaskan, dari 28 akun tersebut tidak ada yang merupakan akun pribadi yang menggunakan namanya.
Baca juga: NasDem Ingin Percepat Revisi Aturan Pilkada, Surya Paloh: Tahun ini sudah usai, jauh lebih baik
Lalu yang lebih penting, ada juga akun-akun lain. Dan tidak satu pun, tidak ada satu pun akun yang mengatasnamakan KRMT Roy Suryo atau Pejabat Roy Suryo, kata Roy Suryo, dikutip Senin (21/9/2026).
Roy pun mempertanyakan unsur perbuatan yang didakwakan padanya. Menurut dia, ketentuan pasal yang dikenakan mengharuskan adanya tindakan mengunggah atau memposting konten yang dimaksud.
Karena itu, dia menegaskan tak pernah mengunggah konten yang berisi tudingan atau fitnah terhadap Jokowi seperti yang dipermasalahkan dalam kasus ini.
“Dan kalau lihat artikelnya, saya harus upload. Apakah saya posting semuanya? Tidak,” tegas Roy.
Menurut Roy, sejumlah konten yang disebutkan dalam kasus tersebut sebenarnya diunggah oleh pihak lain. Ia mengatakan, dirinya hadir pada sejumlah kegiatan tersebut dalam kapasitas sebagai narasumber.
“Dialah yang mempostingnya, tapi dia juga mengundang saya sebagai narasumber,” jelas Roy.
Argumen inilah yang menjadi salah satu bagian yang disoroti Roy dalam menghadapi dakwaan jaksa. Ia ingin memisahkan keberadaannya sebagai narasumber dari tindakan mengunggah konten yang disebutkan dalam kasus tersebut.
Dengan kata lain, Roy mempertanyakan dasar yang digunakan untuk mengaitkan dirinya dengan unggahan yang berasal dari akun tertentu.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menyebut ada 28 akun media sosial yang diduga mengunggah konten yang menyerang kehormatan Jokowi.
Sementara itu, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, membenarkan eks presiden itu akan hadir dalam persidangan sebagai saksi korban. Rivai mengatakan, kliennya akan memberikan penjelasan mengenai proses pendidikannya hingga ia memperoleh ijazah dan lulus pada tahun 1985.
Baca juga: ‘Saya Benar-Benar Ditipu!’ Ibu Sumarsih sangat kecewa mendengar janji-janji Jokowi yang hanya digunakan untuk kampanye pemilihan presiden
Kemunculan Jokowi diperkirakan dijadwalkan pada 8 Oktober 2026. Jokowi disebut hanya akan hadir satu kali dalam setiap kesempatan.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














