Respons datar Jokowi terhadap kasus penyadapan Listyo Sigit terhadap Presiden Prabowo, tanda keterlibatannya?

- Redaksi

Jumat, 6 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, AFU.ID — Mantan Presiden Joko Widodo memilih menampilkan gestur tubuh dan jawaban yang sangat datar dan normatif, saat ditanya wartawan terkait isu penyadapan Presiden Prabowo yang dilakukan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Jokowi hanya tersenyum tipis saat ditanyai awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Saat kembali ditanyai wartawan, Jokowi juga hanya menjawab normatif. “Kami menghormati proses hukum yang ada,” ujarnya singkat.

Reaksi datar Jokowi mengundang reaksi mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal. Dino terang-terangan mengungkapkan keheranannya atas respons normatif Jokowi yang dinilai tidak mencerminkan rasa prihatin, kecewa, atau marah atas tindakan tercela penyadapan Presiden Prabowo Subianto. “Komentar Pak Joko Widodo terkait kasus penyadapan Presiden masih sangat lemah dan normatif, dan berbeda dengan komentar Istana atau sejumlah parpol, tidak sedikit pun mencerminkan perasaan prihatin, kecewa, atau marah,” kritik Dino melalui akun resmi media sosial X, Jumat (6/11/2026).

Dino menyoroti bagaimana Istana Kepresidenan dan sejumlah pimpinan parpol menunjukkan perhatian serius, kekecewaan, bahkan kecaman terbuka atas pelanggaran privasi dan keamanan kepala negara. Reaksi seperti itu tidak bisa dilihat dari ekspresi Jokowi. Dino menilai, tidak ada upaya yang dilakukan Jokowi untuk menjauhkan diri dari tindakan Sigit terkait penyadapan tersebut.

Padahal, kata Dino, Listyo Sigit yang kini berstatus tersangka punya kedekatan khusus dengan Jokowi. Ia mengungkapkan, Jokowi merupakan sosok yang bertanggung jawab membesarkan karier sang jenderal hingga menduduki kursi Tribrata 1. “Hal ini patut mendorong Jokowi untuk tampil mengecam keras tindakan tersebut guna membersihkan namanya dari pusaran konspirasi gelap,” kata Dino.

Dalam perkembangan kasus ini, nama Jokowi mulai disebut-sebut. Dugaan itu muncul setelah penelusuran 6.000 nomor yang disadap Listyo, nama kalangan Solo tidak ada sama sekali. Mulai dari nama Jokowi, Gibran, Kaesang, Iriana hingga Pratikno tidak ada satupun yang masuk dalam daftar.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mempertanyakan mengapa yang menjadi sasaran penyadapan adalah tokoh masyarakat, pimpinan partai politik, bahkan Presiden Prabowo, sedangkan nama Jokowi dan Gibran Rakabuming Raka bersih dari daftar korban penyadapan. “Iya (Gibran) tidak disadap, Jokowi juga tidak disadap, padahal tokoh masyarakat juga ya. Yang disadap adalah tokoh masyarakat, kenapa bukan Jokowi, kenapa tidak Gibran,” kata Mahfud.

Kecurigaan Geng Solo terlibat dalam kasus ini memunculkan seruan agar Jokowi diselidiki. Apalagi, kasus ini sendiri sudah dipastikan mengarah pada makar. Hal itu kembali ditegaskan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Muhammad Herindra, saat mengunjungi Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (6/11/2026) untuk menyampaikan laporan tertutup kepada Presiden Prabowo Subianto.

Meski Herindra enggan berkomentar saat awak media menanyakan kaitan operasi penyadapan Listyo Sigit cs dengan Fraksi Solo, namun ia menegaskan penyadapan ilegal kepala negara memenuhi unsur pidana berat. “Saya kira itu perbuatan melawan hukum, dan mengarah pada makar. Itu saja,” kata Herindra.

Menyikapi berbagai spekulasi hukum dan politik yang berkembang, Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pintu penyidikan terbuka lebar bagi siapa saja yang memiliki keterkaitan berdasarkan bukti-bukti yang sah.

Hal itu, kata Yusril, termasuk membuka kemungkinan pemeriksaan mantan Presiden Joko Widodo jika ditemukan fakta dan bukti yang mendukung proses hukum. Setiap orang yang mempunyai bukti keterlibatan harus diperiksa sesuai ketentuan hukum yang berlaku, kata Yusril. (MERUSAK)

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Guru Besar UB Kembangkan Model ANDAL, Perkuat Perdamaian di Masyarakat
Jadwal Balapan MotoGP Qatar Bergeser, Berikut Jam Tayang Terbaru
Pelebaran Jalan Tengku Sulung Batam Ditarget Rampung Dua Minggu — Batam Hari Ini
Harga Perhiasan Emas Hari Ini Jumat 6 November 2026 Simak Updatenya
Cuaca panas Surabaya masih dikeluhkan, BMKG Jatim menyebut masa transisi
Demonstrasi Besar-besaran Kembali Guncang Prancis, 448 Orang Ditangkap dan 53 Polisi Terluka : Okezone News
Watermarknya Aneh dan Tanpa Cetakan Timbul, “Ijazah Jokowi” Tak Berani Diuji Labfor
Pemkab Mimika Libatkan Stakeholder Susun Arah Pembangunan Kokonao
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 17:25 WIB

Guru Besar UB Kembangkan Model ANDAL, Perkuat Perdamaian di Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 17:05 WIB

Jadwal Balapan MotoGP Qatar Bergeser, Berikut Jam Tayang Terbaru

Jumat, 6 November 2026 - 16:45 WIB

Respons datar Jokowi terhadap kasus penyadapan Listyo Sigit terhadap Presiden Prabowo, tanda keterlibatannya?

Jumat, 6 November 2026 - 16:25 WIB

Pelebaran Jalan Tengku Sulung Batam Ditarget Rampung Dua Minggu — Batam Hari Ini

Jumat, 6 November 2026 - 16:05 WIB

Harga Perhiasan Emas Hari Ini Jumat 6 November 2026 Simak Updatenya

Berita Terbaru