Prabowo Isyaratkan Reshuffle Kabinet, PKB: Hak Prerogatif Presiden! – Infokini.id

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

INFOKINI.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto memberi sinyal kuat terkait rencana reshuffle atau perombakan kabinet mendekati dua tahun masa pemerintahannya. Wacana evaluasi besar-besaran ini ditanggapi santai oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang memilih menyerahkan seluruh keputusan kepada Kepala Negara.

Ketua DPP PKB Daniel Johan menegaskan, perombakan kabinet merupakan hak prerogratif penuh presiden. Menurutnya, Presiden Prabowo adalah sosok yang paling memahami laporan kinerja para menterinya dalam rangka menjalankan prinsip orang yang tepat di tempat yang tepat.

Daniel menegaskan, fokus utama pasca evaluasi kabinet adalah menjaga soliditas pemerintah dan memastikan program prioritas rakyat tidak terganggu.

Yang penting kinerja pemerintah semakin solid dan program-program prioritas, termasuk yang menyentuh sektor pertanian dan perikanan, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat terus dijalankan sehingga perekonomian tumbuh dan tercipta lapangan kerja, kata Daniel Johan.

Prabowo: 2 Tahun Waktu yang Logis untuk Evaluasi

Sinyal reshuffle ini pertama kali diungkapkan Presiden Prabowo dalam acara wawancara khusus Jawab Prabowo. Prabowo menilai jangka waktu dua tahun sudah lebih dari cukup bagi para pembantunya di kabinet untuk membuktikan kapasitas dan kecakapan kerja masing-masing.

Meski menilai timnya saat ini secara umum bekerja dengan baik, namun Prabowo mengibaratkan susunan kabinet seperti tim sepak bola yang terkadang membutuhkan rotasi pemain.

Prabowo menyoroti beberapa alasan utama yang bisa memicu rotasi atau pemberhentian pejabat kabinet:

  • Promosi dan Kompetensi: Penyesuaian posisi agar sesuai dengan keahlian dan efisiensi organisasi (orang yang tepat di tempat yang tepat).

  • Kesesuaian Peran: Menggantikan pejabat yang dianggap kurang sesuai pada bidang tugas tertentu.

  • Akuntabilitas Hukum: Ketegasan terhadap pejabat yang terlibat kasus hukum atau korupsi. Prabowo menegaskan, dirinya tidak akan melindungi pejabat, termasuk wakil menteri, yang terbukti bermasalah dengan penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi.

Langkah evaluasi dua tahunan ini digadang-gadang menjadi momentum krusial bagi Presiden Prabowo untuk melakukan penyegaran formasi kabinet guna mempercepat target pembangunan nasional.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

BMKG: Potensi Hujan Ringan di Ruteng dan Kabut di Empat Wilayah NTT, 6 November
Peran Irjen Slamet Uliandi, Tersangka Baru Penyadapan Presiden Prabowo
Senyuman Jokowi saat ditanya soal dugaan makar dalam kasus penyadapan Prabowo
Bersiaplah untuk memeriksa akun Anda! Laporan gaji PPPK Lombok Utara mulai ditransfer pada pertengahan November lalu
ASUS Perkenalkan Laptop AI Terbaru di Makassar, Garansi Hingga 3 Tahun Jadi Andalan – Mediasulsel.com
Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum
Hasil Lab Ungkap Bakteri Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 426 Orang Terkena
Pengajuan demonstrasi di Pamekasan meningkat, mayoritas akhirnya dibatalkan
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 20:45 WIB

BMKG: Potensi Hujan Ringan di Ruteng dan Kabut di Empat Wilayah NTT, 6 November

Kamis, 5 November 2026 - 20:25 WIB

Peran Irjen Slamet Uliandi, Tersangka Baru Penyadapan Presiden Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 20:06 WIB

Senyuman Jokowi saat ditanya soal dugaan makar dalam kasus penyadapan Prabowo

Kamis, 5 November 2026 - 19:45 WIB

Bersiaplah untuk memeriksa akun Anda! Laporan gaji PPPK Lombok Utara mulai ditransfer pada pertengahan November lalu

Kamis, 5 November 2026 - 19:25 WIB

ASUS Perkenalkan Laptop AI Terbaru di Makassar, Garansi Hingga 3 Tahun Jadi Andalan – Mediasulsel.com

Berita Terbaru