Polda DIY Klaim Jaga Warga Tak Terlibat Riuh Demo di Malioboro

- Redaksi

Sabtu, 7 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

tirto.id – Kepolisian Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) membantah isu keterlibatan anggota Jaga Warga dalam ricuh demo yang terjadi pada 28 Oktober 2026 di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta.

Kapolda DIY Irjen Pol. Langgeng Purnomo menegaskan, massa yang terlibat bentrokan di lapangan merupakan kelompok preman dan masyarakat sekitar, bukan unsur Garda Warga yang bertugas menjaga ketertiban di kecamatan.

“Jadi yang di Malioboro itu tidak Jaga Warga. Ada komunitas gerbong, komunitas becak, dan komunitas lainnya. Di sana juga ada laporan premanisme,” kata Langgeng di Mapolda DIY, Sleman, Sabtu (7/11/2026), seperti dilansir Antara. DI ANTARA.

Langgeng mengatakan, sejumlah laporan juga menyebutkan adanya dugaan aksi premanisme di kawasan Malioboro, antara lain adanya orang-orang yang diduga membawa senjata tajam dan minuman keras, melakukan kekerasan, hingga praktik parkir liar.

“Nah, ini preman-preman dan harus dihukum, dicegah, dan ditindak sampai ada hukum yang bisa ditegakkan,” ujarnya.

Fungsi dan Peran Penjaga Warga

Langgeng menjelaskan, Jaga Warga merupakan wujud kearifan lokal di DIY yang bertugas membantu kepala desa dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan masing-masing.

Dikatakannya, keberadaan Jaga Warga mirip dengan Pecalang di Bali, yaitu elemen masyarakat yang mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan menjaga ketertiban lingkungan.

Secara struktural, Jaga Warga berada di bawah koordinasi kepala desa dan berperan membantu masyarakat menghadapi berbagai permasalahan, mulai dari bencana alam hingga permasalahan sosial.

“Kalau ada bencana alam, bahu-membahu membantu. Lalu kalau ada tetangga, ada gawemembantu keamanan,” katanya.

Selain itu, Jaga Warga menggandeng tokoh masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan sosial melalui musyawarah dengan bantuan Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Langgeng mengatakan permasalahan yang muncul di masyarakat didiskusikan bersama untuk dicari solusinya dengan melibatkan unsur masyarakat dan perangkat daerah.

“Masalah diangkat, dibicarakan, lalu diselesaikan. Ada juga Bhabinkamtibmas, salah satu pilar di depannya tetap kepala desa, ada Babinsa,” ujarnya.

Proses Hukum 12 Kasus dan Penyidikan Internal

DI ANTARA juga diberitakan, Polda DIY menindaklanjuti aksi anarkis pada aksi demonstrasi 28 Oktober 2026 di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, dengan memproses kasus tersebut secara hukum dan melibatkan Kompolnas dan Komnas HAM sebagai pemantau eksternal.

Langgeng mengatakan, Polda DIY mengambil langkah hukum tegas, obyektif, dan transparan dalam mengusut tindakan anarkis yang dinilai merusak ketertiban umum.

“Siapapun di Indonesia yang melakukan suatu delik dan ada delik yang mengaturnya, itu adalah tindak pidana sehingga harus ditegakkan hukumnya dengan benar, jujur, dan adil,” kata Langgeng.

Menurut dia, usai kericuhan demonstrasi, Polda DIY mencatat ada 12 kasus yang masih diproses hukum, termasuk terkait kepemilikan senjata tajam yang viral di media sosial dengan tersangka berinisial W.

“Satu warga di Malioboro ditangani Polda DIY dengan membawa pisau, termasuk 12 (perkara) yang sudah kami koordinasikan dengan kejaksaan, berujung pada tindak pidana yaitu penyerangan terhadap petugas,” ujarnya.

Ia mengatakan, penegakan hukum juga berlaku di internal kepolisian jika ada anggota Polri yang terbukti melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya.

“Saat ini juga sedang dalam proses penyidikan. Olah TKP, penyidikan, dan ini mengarah pelaku ke anggota Polri dan kalaupun nanti terbukti akan kita proses hukum,” ujarnya.

Ia menilai tindakan kekerasan yang dilakukan masyarakat, khususnya aparat, merupakan tindakan terlarang dan tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Karena tindakan kekerasan yang dilakukan aparat tidak boleh terjadi. Apalagi dengan tindakan, meski dengan hukuman ekstra (berlebihan), itu tidak boleh, kata Langgeng.

Untuk menjamin objektivitas penanganan, lanjutnya, seluruh proses pengawasan dilakukan secara internal oleh Itwasda dan melibatkan pengawasan eksternal dari Kompolnas melalui Surat Nomor B/384/XI/RES.1.1./2026.

Polda DIY juga telah menyurati Komnas HAM terkait bantuan penanganan perkara sesuai Surat Nomor B/383/XI/RES.1.1./2026 tanggal 6 November 2026.

Demonstrasi Kerusuhan yang Dipicu oleh Pasukan Berbaju Hitam

Aksi demo digelar di sepanjang kawasan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer, Kota Yogyakarta, Rabu (28/10/2026). (FOTO/Cahyo Purnomoedi)

Berdasarkan pemantauan kontributor TirtoAksi unjuk rasa digelar di sepanjang kawasan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer Kota Yogyakarta. Aksi ini dimulai dari siang hingga malam hari.

Massa elemen mahasiswa menggelar aksi di DPRD DIY, Kantor Gubernur DIY, dan Titik Nol Yogyakarta yang semuanya berada di kawasan Malioboro. Aksi mahasiswa ini selesai sekitar pukul 18.00 WIB.

Ribuan masyarakat yang mengikuti aksi di Titik Nol Kilometer kemudian langsung pulang ke kampus masing-masing. Namun, ada sekelompok masyarakat yang memilih berjalan ke utara atau kembali ke DPRD DIY.

Kerusuhan terjadi sekitar pukul 18.15 WIB di depan DPRD DIY. Ratusan orang berpakaian serba hitam kemudian menyerbu masuk ke kawasan DPRD DIY yang dijaga petugas polisi.

Ada aksi pelemparan kembang api di depan DPRD DIY. Massa juga melemparkan batu ke arah polisi yang menjaga DPRD DIY.

Kericuhan ini menyebabkan toko-toko di kawasan Malioboro tutup. Padahal, biasanya kawasan perbelanjaan di Malioboro tutup pada pukul 22.00 WIB. Massa juga membakar berbagai marka jalan.


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Urus Prabowo Subianto, Buruh KSPI Ucapkan Ikrar di Monas
Viral WNI Minta PM Italia Giorgia Meloni Sampaikan Pesan Hutan dan Kehutanan kepada Presiden Prabowo
Koordinator Demonstrasi Boikot Ruben Onsu Minta Maaf, Akui Mobilisasi Massa Berbayar
Update ISPU KLH: Kategori Nol Berbahaya, Puluhan Daerah Masih Tidak Sehat
Virus! 5 Harimau Sumatera Tercatat Minum dari Wadah di Way Kambas
Prabowo Mendadak Panggil Bahlil di Tengah Rumor Terlibat Penyadapan
Meningkatkan! Inilah Daftar Terbaru 83 Saham HSC
Berpacu Waktu Selamatkan Korban Gempa, Kepala Basarnas Inisiasi Penguatan Tim USAR
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 18:25 WIB

Polda DIY Klaim Jaga Warga Tak Terlibat Riuh Demo di Malioboro

Sabtu, 7 November 2026 - 18:05 WIB

Urus Prabowo Subianto, Buruh KSPI Ucapkan Ikrar di Monas

Sabtu, 7 November 2026 - 17:45 WIB

Viral WNI Minta PM Italia Giorgia Meloni Sampaikan Pesan Hutan dan Kehutanan kepada Presiden Prabowo

Sabtu, 7 November 2026 - 17:25 WIB

Koordinator Demonstrasi Boikot Ruben Onsu Minta Maaf, Akui Mobilisasi Massa Berbayar

Sabtu, 7 November 2026 - 17:05 WIB

Update ISPU KLH: Kategori Nol Berbahaya, Puluhan Daerah Masih Tidak Sehat

Berita Terbaru

Headline

Urus Prabowo Subianto, Buruh KSPI Ucapkan Ikrar di Monas

Sabtu, 7 Nov 2026 - 18:05 WIB