Pengamat menilai Jokowi harus angkat bicara terkait penyadapan Presiden Prabowo

- Redaksi

Rabu, 4 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pengamat politik Unas, Selamat Ginting, menilai Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi harus angkat bicara terkait dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat serta politisi.

Hal inilah yang disampaikan Selamat dalam dialog tersebut Kompas Sore, Kompas TV, Rabu (4/11/2026).

Awalnya, dia menjawab pertanyaan bagaimana membedakan indikasi makar dengan penyadapan biasa.

“Saya kira kalau dikaitkan dengan Presiden tentu menjadi tanda tanya. Apalagi Mabes Polri sudah mengungkapkan bahwa ini bukan hanya berlaku pada presiden, pejabat tinggi negara, tapi juga ketua umum partai, elite partai,” ujarnya saat ditanyai.

Baca Juga: Seru! Pesan Terakhir Prabowo ke Listyo Sebelum Tertangkap Kasus Penyadapan: Jangan Keterlaluan

“Nah, ketua umum partai atau elite partai itu mantan Presiden Megawati, ada mantan Presiden SBY. Artinya ada mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ini berbahaya sekali menurut saya.”

Menurutnya, penyadapan presiden pun berani dilakukan, khususnya media, aktivis, pengamat, dan akademisi.

Dia meyakini polisi sudah mengkaji dugaan penyadapan tersebut, termasuk memanggil sejumlah ahli.

“Memang ini sampai pada taraf makar. Oleh karena itu, orang-orang yang dicurigai atau dijadikan tersangka, ungkapkan saja siapa dirinya, agar kita tidak terus tertukar dengan rumor yang beredar. Jadi harus dijawab,” ujarnya.

“Termasuk mantan Presiden Jokowi, dia juga harus angkat bicara. Yang menarik, tidak ada dugaan penyadapan terhadap Wapres. Kok pejabat tinggi negara ada, tapi Wapres tidak ada.”

Baca juga: Pengamat Sebut Ada Kudeta Merangkak Terkait Penyadapan Prabowo, Angkat Pernyataan Budi Arie-Kaesang

Sehari sebelumnya, Selasa (3/11/2026), Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto dan sejumlah pejabat.

Ketiga tersangka merupakan perwira aktif Polri yakni Jenderal LSP, Irjen ASN, dan Irjen EH. Mereka telah ditahan di Mabes Polri.

Unduh Aplikasi KompasTV di TV Anda, kini dalam satu aplikasi untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyadapan Ilegal Secara Transparan /uta.co.id
Babinsa Kawal Ribuan Porsi MBG untuk Pelajar dan Warga Kalianget-Talango
Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Mengindikasikan Makar — Batam Hari Ini
Wakapolda Riau turun ke Inhil, Hijau, bantu nelayan, basmi narkoba
Update Ranking Liga AFC Usai Leg 2 Melbourne Vs Persib ACL Dua
Audiensi di DPRD DIY, Foto Wapres Gibran Dihapus oleh Massa Forum Nasional
Ulah Listyo Sigit Terungkap, Pakar Lihat Tanda-Tanda Berakhirnya Hubungan Prabowo-Jokowi
Prabowo Minta Kunci Rapat Kekuasaan, Bamsoet: Negara Butuh Gaspol, Bukan Jalan di Tempat – Beritabuanaco
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 22:25 WIB

Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyadapan Ilegal Secara Transparan /uta.co.id

Rabu, 4 November 2026 - 22:07 WIB

Babinsa Kawal Ribuan Porsi MBG untuk Pelajar dan Warga Kalianget-Talango

Rabu, 4 November 2026 - 21:45 WIB

Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Mengindikasikan Makar — Batam Hari Ini

Rabu, 4 November 2026 - 21:25 WIB

Pengamat menilai Jokowi harus angkat bicara terkait penyadapan Presiden Prabowo

Rabu, 4 November 2026 - 21:05 WIB

Wakapolda Riau turun ke Inhil, Hijau, bantu nelayan, basmi narkoba

Berita Terbaru