Pemko Dan DPRD Payakumbuh Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025, Pendapatan Daerah Naik 6,9 M

- Redaksi

Sabtu, 19 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh — Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Sabtu (19/07/2025).

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda.

Sekda Rida Ananda menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan wujud sinergi dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif yang terus terjaga dengan baik.

“Penandatanganan perubahan KUA dan PPAS APBD Tahun 2025 membuktikan kemitraan dan sinergisitas antara eksekutif dan legislatif terus terjaga. Harapannya, kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kota Payakumbuh ke depan,” kata Sekda Rida Ananda.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari DPRD yang dinilai konstruktif bagi penyempurnaan perencanaan anggaran daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan,” ucapnya.

Lebih lanjut, Rida menjelaskan bahwa nota kesepakatan perubahan KUA-PPAS tersebut menjadi pedoman dan dasar bagi Pemko Payakumbuh dalam menyusun Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD 2025.

“Tim anggaran pemerintah daerah akan segera melakukan asistensi terhadap rencana kerja dan anggaran perangkat daerah berdasarkan dokumen perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa berbagai catatan, koreksi, rekomendasi, serta kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD akan dirangkum dan dijadikan materi dalam rangka penyempurnaan dokumen anggaran serta penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.

Berdasarkan dokumen perubahan KUA-PPAS, pendapatan daerah Kota Payakumbuh mengalami kenaikan sebesar Rp6.916.564.743, dari semula Rp755.878.488.772 menjadi Rp762.795.053.515.

Sementara itu, belanja daerah naik sebesar Rp16.048.910.515, dari semula Rp828.661.781.131 menjadi Rp844.710.691.646.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Payakumbuh Wirman Putra, menyambut baik penandatanganan perubahan KUA-PPAS tersebut.

Ia berharap Pemko Payakumbuh segera menindaklanjuti kesepakatan ini dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD 2025.

“Setelah penandatanganan perubahan KUA-PPAS ini, kami berharap Pemerintah Kota Payakumbuh segera menyampaikan Ranperda Perubahan APBD 2025 untuk dapat kita bahas bersama,” pungkasnya. (red)

Editor : Rachmail Gucci

Sumber Berita: Pemko Payakumbuh

Berita Terkait

Gubernur NTB menegaskan, Sekda Lombok Barat akan membangun birokrasi berbasis sistem
Jokowi Jadi Saksi Sidang Roy Suryo-Tifa, Polisi Siapkan Pengamanan
Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyadapan Ilegal Secara Transparan /uta.co.id
Babinsa Kawal Ribuan Porsi MBG untuk Pelajar dan Warga Kalianget-Talango
Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Mengindikasikan Makar — Batam Hari Ini
Pengamat menilai Jokowi harus angkat bicara terkait penyadapan Presiden Prabowo
Wakapolda Riau turun ke Inhil, Hijau, bantu nelayan, basmi narkoba
Update Ranking Liga AFC Usai Leg 2 Melbourne Vs Persib ACL Dua

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Let us know you are human:


Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 23:05 WIB

Gubernur NTB menegaskan, Sekda Lombok Barat akan membangun birokrasi berbasis sistem

Rabu, 4 November 2026 - 22:45 WIB

Jokowi Jadi Saksi Sidang Roy Suryo-Tifa, Polisi Siapkan Pengamanan

Rabu, 4 November 2026 - 22:25 WIB

Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Kasus Penyadapan Ilegal Secara Transparan /uta.co.id

Rabu, 4 November 2026 - 22:07 WIB

Babinsa Kawal Ribuan Porsi MBG untuk Pelajar dan Warga Kalianget-Talango

Rabu, 4 November 2026 - 21:45 WIB

Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Mengindikasikan Makar — Batam Hari Ini

Berita Terbaru