Legislator Wirman Datuak Pangeran Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perhutanan Sosial

- Redaksi

Senin, 28 April 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota, Rubrikpos— Anggota DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Wirman Datuak Pangeran, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial di Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Minggu (27/04/2025).

Ratusan masyarakat yang menetap di kawasan perhutanan sekitar Kabupaten Limapuluh Kota serius mengikuti sosialisasi Peraturan Daerah Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2024 sepanjang

Sosialisasi Perda yang difasilitasi oleh anggota DPRD Sumbar Wirman Datuak Pangeran itu tak lain sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama terhadap pemanfaatan kawasan hutan sekitar tempat tinggal masyarakat.

Dijelaskan politisi PPP itu, Perda Nomor 1 Tahun 2024 yaitu tentang Perhutanan Sosial. Menurutnya, selama ini masyarakat masih kebingunan dan ragu-ragu dalam pemanfaatan hutan sekitar tempat tinggal mereka.

Karena, masyarakat masih takut, nantinya dalam pengolahan hutan berbenturan dengan hukum.

“Ini yang kita sosialisasikan. Adanya Perda Nomor 1 Tahun 2024 sehingga masyarakat bisa lebih paham dalam pengolahan hutan sekitar tempat tinggal mereka agar bisa termanfaatkan,” ujar Wirman.

Sementara, Dinas Kehutanan Sumbar melalui Koordinator Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial  Tito Trio Putra mengatakan,  perhutanan sosial bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pola pemberdayaan dan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian.

Program Perhutanan Sosial akan membuka kesempatan bagi masyarakat di sekitar hutan untuk mengajukan hak pengelolaan area hutan kepada pemerintah. Setelah disetujui maka masyarakat dapat mengolah dan mengambil manfaat dari hutan dengan cara-cara yang ramah lingkungan.

Terkait itu, pemerintah memberikan hak kepada masyarakat yang menetap di sekitar hutan untuk mengelola hutan negara.

” Kami mensupport kegiatan masyarakat dalam pengelolaan  hutan negara. Selama ini, sudah banyak Dinas Kehutanan mendukung kegiatan masyarakat dalam pengolahan hutan. Bantuan tidak hanya berupa tanaman hutan tetapi ada bantuan yang kolerasi dengan kegiatan masyarakat setempat,”ujarnya.

Kemudian, terhadap hutan lindung, boleh digarap dan diolah masyarakat tetapi tidak boleh dilakukan pembangunan infrastruktur seperti jalan ataupun gedung.

“Hutan lindung boleh diolah. Kami terus memfasilitasi masyarakat terhadap pemanfaatan hutan lindung ini agar bernilai menuju kesejahteraan masyarakat. Hutan lindung boleh ditanami dengan petai, manggis, alpokat, durian, jengkol. Asalnya tanaman nantinya jangan ditebang apalagi membangun jalan di kawasan hutan lindung, ini yang dilarang,”katanya lagi.

Saat sosialisasi itu, juga hadir anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota Syafril (Dapil Lareh Sago Halaban Luak Situjuah Limo Nagari), Taufik Hidayatullah Ihsan (Dapil Guguak Akabiluru Mungka) sejumlah walinagari serta tokoh-tokoh masyarakat. (@dy)

Berita Terkait

Bupati Limapuluh Kota Lantik 119 Pejabat, 17 Kepala Dinas Bertukar Posisi
Payakumbuh Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Pada Peringatan Hani 2025
Proyek Perbaikan Jalan Provinsi Ruas Payakumbuh- Lintau, Ditargetkan Agustus Tuntas
Dapur MBG di Payakumbuh Selatan, YB.Dt.Parmato Alam : Dua Dapur Sedang Dibangun
Hujan Biasa, Jalan Raya Negara di IKK Limapuluh Kota Tergenang Air
Terkait Anggaran PJU 6 Miliar, Praktisi Hukum Minta Aparat Telisik yang Disampaikan Bupati 50 Kota
Hadiri Reuni Tokoh di Akabiluru, Ini Pesan untuk Kemajuan Limapuluh Kota
Lapas Kelas IIB Tanjung Pati Bersama BNNK Payakumbuh Razia Kamar Hunian Warga Binaan

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Let us know you are human:


Berita Terkait

Jumat, 31 Oktober 2025 - 22:14 WIB

Bupati Limapuluh Kota Lantik 119 Pejabat, 17 Kepala Dinas Bertukar Posisi

Kamis, 26 Juni 2025 - 22:42 WIB

Payakumbuh Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika Pada Peringatan Hani 2025

Jumat, 16 Mei 2025 - 17:10 WIB

Proyek Perbaikan Jalan Provinsi Ruas Payakumbuh- Lintau, Ditargetkan Agustus Tuntas

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:17 WIB

Dapur MBG di Payakumbuh Selatan, YB.Dt.Parmato Alam : Dua Dapur Sedang Dibangun

Selasa, 29 April 2025 - 11:02 WIB

Hujan Biasa, Jalan Raya Negara di IKK Limapuluh Kota Tergenang Air

Berita Terbaru