WISATAWAN – Polres Pelalawan menggelar Upacara Penghargaan dan Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) personel pada Kamis, 29 Oktober 2026.
Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kapolres Pelalawan, AKBP Ahmad Nur Ari, S.Sos., SIK, MH, Petugas Upacara, Kasatlantas AKP Zahratul Aulia Harun, S.Tr.K., SIK dan Komandan Upacara Kepala Satreskrim IV Ipda Rizky Muhammad Alfiansyah, S.Tr.K.
Upacara tersebut dihadiri Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, SH, SIK, MM, PJU, petugas, bintara dan ASN.
Rangkaian upacara yang dilaksanakan di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan antara lain memberi hormat kepada pasukan, laporan komandan, pembacaan keputusan Kapolri, penyerahan piagam penghargaan, pembacaan keputusan PTDH, penulisan foto personel PTDH secara absen, pesan dan doa.
Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor Kep/84/X/2026 kepada Bripda Merkan Siburian Ba Satlantas Polres Pelalawan atas prestasinya meraih Juara 1 Kejuaraan Nasional Satria Pencak Silat Remaja Indonesia Kelas F Putra Dewasa 70-75 kg, kata AKBP Ahmad Nur Ari.
Satu orang yang berprestasi dapat reward, satu lagi terlibat narkoba di PTDH
Sedangkan PTDH berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Riau Nomor Kep/482/IX/2026 terhadap Brigpol May Elbert Shigen Telaumbanua Ba Sat Samapta Polres Pelalawan TMT 4 Oktober 2026.
Brigpol May Elbert terbukti melanggar kode etik berdasarkan LP-A/02/I/2026/Propam tanggal 19 Januari 2026 dengan hasil urin positif mengandung Amfetamin dan Sabu, kata Kapolres.
Pelanggaran tersebut melanggar Pasal 13 ayat (1) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 juncto Pasal 8 huruf c angka 1 dan Pasal 13 huruf e Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian.
Dalam pesannya, Kapolri menekankan zero toleransi terhadap narkoba dan mengingatkan seluruh personel untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Saya mengapresiasi Bripda Merkan Siburian yang telah mengharumkan nama lembaga, jadikan ini sebagai motivasi untuk terus berprestasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara,” tutupnya.
(ed)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














