Jokowi Soal Parliamentary Threshold: Mau 5, 6, 7, 8, Oke

- Redaksi

Kamis, 24 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy


Surakarta, CNN Indonesia —

Presiden Ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo menyikapi santai kemungkinan kenaikan ambang batas parlemen (PT) pada pemilu 2029.

Pembahasan soal PT sudah berlangsung beberapa hari di DPR RI. Partai politik belum menyepakati berapa angka PT yang akan ditentukan. Usulan dari berbagai pihak bervariasi antara 4 hingga 7 persen.

Menanggapi hal tersebut, Jokowi mengaku tak peduli.


IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

Mau 5 oke, mau 6 oke, mau 7 oke, mau 8 oke, kata Jokowi saat ditemui di Solo, Kamis (24/9).





Namun, Jokowi tak menjawab tegas saat ditanya dampak PT yang lebih tinggi terhadap peluang PSI lolos ke parlemen.

“Iya, ambang batasnya berapa? Belum diputuskan,” kata Jokowi.

Ia juga menyinggung status PSI yang saat ini belum berhasil menempatkan kadernya di kursi DPR RI. Menurut Jokowi, saat ini partai yang dipimpin putra bungsunya, Kaesang Pangarep itu sedang berupaya membangun basis massa.

“PSI masih non-parlemen. Jadi yang penting semua bekerja keras,” ujarnya.

Lebih lanjut, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengaku sudah menyerahkan sepenuhnya keputusan terkait PT kepada anggota parlemen.

Ah, serahkan saja ke DPR, ke fraksi di DPR, ke pemerintah. Nanti mereka yang memutuskan, kata Jokowi saat ditemui di Solo, Kamis (24/9).

Jokowi tak mempermasalahkan angka PT yang akan ditetapkan DPR RI. Ia yakin pemerintah dan DPR akan mengambil keputusan terbaik.

“Saya kira berapa pun jumlahnya bagus. Itu yang terbaik untuk negara ini,” ujarnya.

DPR RI tengah membahas revisi UU Pemilu yang akan digunakan untuk pelaksanaan pemilu 2029 mendatang. Saat ini pembahasan terfokus pada penentuan ambang batas parlemen.

Penetapan PT harus dilakukan berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 116/PUU-XXI/2023. Dalam putusan tersebut, MK memerintahkan pembentuk undang-undang untuk merumuskan PT baru dengan pertimbangan rasional dan mengurangi suara terbuang.

Partai politik sendiri saat ini belum memiliki satu suara mengenai berapa jumlah PT yang akan digunakan pada pemilu 2029. Kebanyakan parpol termasuk Gerinda, PKS, Sam PDIP mengusulkan angka 5 persen. Sedangkan PAN mengusulkan angka sebesar 4 persen. Angka tertinggi yang diajukan Partai NasDem adalah 7 persen.

(syd/ugo)


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Bersiaplah untuk memeriksa akun Anda! Laporan gaji PPPK Lombok Utara mulai ditransfer pada pertengahan November lalu
ASUS Perkenalkan Laptop AI Terbaru di Makassar, Garansi Hingga 3 Tahun Jadi Andalan – Mediasulsel.com
Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum
Hasil Lab Ungkap Bakteri Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 426 Orang Terkena
Pengajuan demonstrasi di Pamekasan meningkat, mayoritas akhirnya dibatalkan
Penyadapan Prabowo Terkait dengan “Geng Solo”, Habiburokhman Minta Motif Listyo Sigit Diusut
Pengajuan Re-Suket dan Upaya Hukum Luar Biasa: Tim Hukum Gibran Bisa Ambil Perlindungan di Balik Putusan TUN Non-Retroaktif
Gempa M4.0 Berpusat di Laut Barat Laut Karatung, BMKG Sampaikan Data Awal
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:45 WIB

Bersiaplah untuk memeriksa akun Anda! Laporan gaji PPPK Lombok Utara mulai ditransfer pada pertengahan November lalu

Kamis, 5 November 2026 - 19:25 WIB

ASUS Perkenalkan Laptop AI Terbaru di Makassar, Garansi Hingga 3 Tahun Jadi Andalan – Mediasulsel.com

Kamis, 5 November 2026 - 19:05 WIB

Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WIB

Hasil Lab Ungkap Bakteri Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 426 Orang Terkena

Kamis, 5 November 2026 - 18:25 WIB

Pengajuan demonstrasi di Pamekasan meningkat, mayoritas akhirnya dibatalkan

Berita Terbaru