Jokowi Serahkan Ambang Batas Pemilu Parlemen 2029 kepada DPR dan Pemerintah

- Redaksi

Jumat, 25 September 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

ANGKA: Presiden RI ke-7 Joko Widodo – Foto Dok Khusus

RILISKALIMANTAN.COM, JATENG – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan penetapan ambang batas parlemen Pemilu 2029 kepada DPR dan pemerintah.

Jokowi mengaku tidak mempermasalahkan berapa pun persentase yang nantinya akan disepakati dalam pembahasan revisi UU Pemilu.

“Serahkan saja ke DPR, ke fraksi-fraksi di DPR, ke pemerintah, baru mereka putuskan. Saya kira, apa pun yang baik, yang terbaik untuk negeri ini. Mau 5%, oke, mau 6%, oke, mau 7%, oke, mau 8%, oke,” kata Jokowi kepada wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis (24/9/2026).

Besaran ambang batas parlemen pada pemilu 2029 belum diputuskan. Dalam pembahasan revisi UU Pemilu, ada sejumlah angka yang masih dibicarakan.

Jokowi pun menjawab pertanyaan mengenai peluang Partai Solidaritas Indonesia (PSI) masuk parlemen jika ambang batasnya dinaikkan dari ketentuan saat ini.

Ia mengatakan PSI masih berstatus partai non-parlemen sehingga perlu bekerja keras menghadapi pemilu 2029.

“Iya PSI masih non-parlemen. Jadi yang penting semua bekerja keras. Belum ditentukan ambang batasnya, tapi kami tetap optimis,” tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengungkapkan adanya komunikasi antar ketua umum partai politik terkait pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dede mengatakan, salah satu persoalan yang dibicarakan adalah besaran ambang batas parlemen. Berdasarkan informasi yang diterimanya, opsi yang muncul berkisar antara 4 hingga 5 persen.

“Yang saya dengar sudah ada rapat ya, tapi apakah akan ada rapat kedua? Kita tunggu saja,” kata Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Dede mengatakan angka 4 atau 5 persen masih masuk dalam rasio politik yang menurutnya relevan diterapkan di Indonesia. Di sisi lain, ia menilai angka 7 persen terlalu tinggi.

“7 persen mungkin terlalu tinggi. 4 persen atau 5 persen,” ujarnya.

Selain ambang batas parlemen, pembahasan revisi UU Pemilu juga mencakup sejumlah persoalan lain, antara lain ambang batas pencalonan presiden dan desain pemilu nasional dan daerah. Pembahasan tersebut masih berlangsung dan belum menghasilkan keputusan akhir mengenai ambang batas parlemen pada pemilu 2029.

Sumber: Beritasatu.com


Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency

Berita Terkait

Bersiaplah untuk memeriksa akun Anda! Laporan gaji PPPK Lombok Utara mulai ditransfer pada pertengahan November lalu
ASUS Perkenalkan Laptop AI Terbaru di Makassar, Garansi Hingga 3 Tahun Jadi Andalan – Mediasulsel.com
Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum
Hasil Lab Ungkap Bakteri Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 426 Orang Terkena
Pengajuan demonstrasi di Pamekasan meningkat, mayoritas akhirnya dibatalkan
Penyadapan Prabowo Terkait dengan “Geng Solo”, Habiburokhman Minta Motif Listyo Sigit Diusut
Pengajuan Re-Suket dan Upaya Hukum Luar Biasa: Tim Hukum Gibran Bisa Ambil Perlindungan di Balik Putusan TUN Non-Retroaktif
Gempa M4.0 Berpusat di Laut Barat Laut Karatung, BMKG Sampaikan Data Awal
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 19:45 WIB

Bersiaplah untuk memeriksa akun Anda! Laporan gaji PPPK Lombok Utara mulai ditransfer pada pertengahan November lalu

Kamis, 5 November 2026 - 19:25 WIB

ASUS Perkenalkan Laptop AI Terbaru di Makassar, Garansi Hingga 3 Tahun Jadi Andalan – Mediasulsel.com

Kamis, 5 November 2026 - 19:05 WIB

Jokowi meminta kasus dugaan penyadapan yang dilakukan Prabowo mengikuti proses hukum

Kamis, 5 November 2026 - 18:45 WIB

Hasil Lab Ungkap Bakteri Penyebab Dugaan Keracunan MBG di Cirebon, 426 Orang Terkena

Kamis, 5 November 2026 - 18:25 WIB

Pengajuan demonstrasi di Pamekasan meningkat, mayoritas akhirnya dibatalkan

Berita Terbaru