Jakarta, InfoPublik – Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum penguatan pembangunan berbasis desa melalui pengembangan potensi unggulan, revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), dan perluasan pasar produk lokal hingga ke tingkat internasional.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengatakan desa memiliki potensi ekonomi besar yang dapat dikembangkan secara produktif dan berkelanjutan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat pemerataan ekonomi.
Hal itu disampaikan Yandri saat menjadi pembicara pada acara Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Kampus Universitas Tarumanagara (UNTAR), Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (27/10/2026).
Menurut Yandri, pembangunan desa berorientasi ekspor dan penguatan BUM Desa merupakan bagian dari upaya mendorong potensi lokal agar mampu menghasilkan nilai ekonomi yang lebih tinggi.
“Ada Badan Usaha Milik Desa yang pendapatannya per tahun Rp17 miliar, ada yang Rp28 miliar, dan seterusnya. Tata kelola Badan Usaha Milik Desa tersebut adalah Kampung Ikan Nila, Desa Ekspor, dan sebagainya,” jelasnya.
Yandri menjelaskan, pembangunan desa juga menjadi bagian penting dalam implementasi Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.
Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menerjemahkan agenda tersebut melalui program 12 Aksi Membangun Desa, Membangun Indonesia. Program ini diarahkan untuk menempatkan desa sebagai subjek pembangunan yang mempunyai peran strategis dalam menentukan arah kemajuan bangsa.
Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo kita ringkas menjadi 12 Aksi Membangun Desa, Membangun Indonesia. Karena dengan 12 Aksi Membangun Desa, Membangun Indonesia, desa akan menentukan arah masa depan bangsa ini, jelasnya.
Salah satu langkah strategis dalam program ini adalah revitalisasi BUM Desa. Upaya ini bertujuan untuk memperkuat unit usaha desa, mengoptimalkan potensi unggulan daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Yandri berpendapat penguatan BUM Desa perlu dilakukan secara berkelanjutan agar keberadaan ribuan badan usaha semakin berkontribusi terhadap kemandirian perekonomian desa. Dengan tata kelola yang baik, BUM Desa diharapkan dapat menjadi penggerak perekonomian daerah sekaligus memperkuat landasan pertumbuhan perekonomian nasional.
“Dari 12 aksi Bangun Desa, Bangun Indonesia yang kita laksanakan, termasuk revitalisasi Badan Usaha Milik Desa atau BUM Desa. Ada ribuan, prestasinya sudah banyak,” tutupnya.
Dengan memperkuat potensi desa dan mengembangkan usaha produktif, pemerintah mendorong pembangunan yang tumbuh dari akar rumput, sehingga manfaat pertumbuhan ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














