Payakumbuh – Udara Payakumbuh cukup dingin malam itu, Rabu 2 Juli 2025. Tapi cuaca yang terasa menusuk, tak jadi halangan bagi anak-anak muda yang berkumpul di Kedai Kopi Uda Espresso, Parik Rantang, Payakumbuh, untuk mengikuti ajang Anti Coruption Film Festival 2025 (ACFFEST 2025). Mereka datang dari berbagai kawasan dan latar belakang, mulai dari organisasi-organisasi mahasiswa, pelajar, pegiat sinema, pegiat dari beberapa kemunitas, hingga anak-anak muda ‘biasa’.
Mereka berjumpul untuk ambil bagian dalam perang melawan korusi, yaitu perang media audiovisual, terutam film. ACFFEST sendiri adalah festival film anti-korupsi yang rutin diselangaran tiap tahun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di berbagai kota dan provinsi. Tahun ini, ACFFEST digelar di Payakumbuh dan Kab. Lima Puluh Kota lewat kolaborasi dengan Payakumbuh Youth Arte Committee (PYAC).
Membincangkan Sejarah Film di Indonesia
Sebelumnya, para hari pertama gelaran ACFFEST, Selasa 1 Juli 2025, dibuka dengan talkshow mengenai sejarah film di Indonesia. Choiru Pradhono, akademisi dari ISI Padang Panjang, dan Randi Reimena, penulis sejarah, hadir sebagai pemantik talkshow dengan Habiburrahman sebagai moderator.
Diskusi berfokus pada tema-tema umum yang muncul dari satu periode sejarah ke periode sejarah lainnya, dari jama penjajahan hingga masa kini. Menurut Randi Reimena, tema-tema yang dominan di tiap periode sejarah sangat dipengaruhi oleh kekuasaan dan situasi ekonomi politik. Misalnya, pada masa penjajahan, film-film paling awal yang diputar di bioskop-bioskop pada 1900-an, adalah film impor yang mengusung tema superioritas kulit putih. Film-film berlatar lokal (Hindia Belanda) yang muncul pada masa itu juga secara impilisit mengusung tema yang sama. Meski kebanyakan film berlatar lokal ini diangkat dari roman-roman karya pengarang pribumi, para pengarang Balai Pustaka.
Begitu juga pada masa penjajahan Jepang, ketika film benar-benar digunakan sebagai alat propaganda oleh militer Jepang untuk menyemai dukungan perang melawan kolonialisme Barat. Pada masa Revolusi Nasional Indonesia, tema-tema film didominasi oleh semangat anti-kolonialisme. Sedang pada tahun 1950-an, temanya lebih banyak soal pembangunan nasionalisme dengan rakyat dan militer sebagai protagonisnya, meski tema korupsi mulai muncul sebagai selingan di beberapa film.

Memasuki masa Orde Baru, film-film dengan tema nasionalisme seperti dalam banyak film tentang perang kemerdekaan tetap mendominasi, namun dengan militer sebagai protagonis utama. Bahkan Orde Baru meniru strategi Jepang dengan menggunakan film sebagai alat propaganda yang benar-benar eksplisit. Hal ini sangat tampak misalnya pada film Penghiatan G/30-SPKI yang diproduksi negara. Masih menurut Randi ini semua bertujuan untuk menyokong pemerintahah militer Orde Baru.
Isu-isu anti-korupsi baru muncul pada masa-masa akhir kekuasaan Orde Baru, terutama dalam film-film komedi seperti Warkop yang kerap menyisipkan sindiran-sindiran terhadap pemerintahan dan yang korup.
Sementara Choiru Pradhono lebih menyasar soal peran negara dalam menentukan tema film. Pada masa 1950-an, jelasnya, pemerintahan Sukarno mulai menerapkan sensor atas film. Film-film yang mempromosikan dan menglorfikasi budaya Barat, dicekal oleh rezim.
Demikian juga pada masa Orde Baru. Akan tetapi strategi sensornya jauh lebih canggih. Tidak hanya film yang harus melewati proses sensor ketat, para pekerja filmpun, terutama sutradara dan produser, diharuskan mengikuti sejumlah penataran untuk memastikan film-film yang bakal mereka produksi sesuai dengan kepentingan rezim.
Barulah pada masa-masa paling akhir Orde Baru, muncul para sineas yang berani melawan intervensi negara dalam dunia film, baik dalam estetika maupun tema. Memasuki masa Reformasi, muncullah berbagai film yang tidak hanya mengangkat isu korupsi namun juga segar secara estetika.
Mereka berdua pun melihat ACFFEST, dengan segala kekurangannya, sebagai suatu perkembangan menggembirakan ketika film-film bertema anti-korupsi mulai difestivalkan dan menjadi salah satu tema yang dipilih para sineas tanah air, terutama sineas independen.

Ekplorasi Tema Anti-korupsi dalam Sinema dan Film Sebagai Strategi Pendidikan Pemberantasan Korupsi
Setelah membincangkan sejarah film di Indonesia pada hari pertama, pada hari kedua ini digelar pemutaran lima film bertema anti-korupsi, yang diikuti oleh sesi diskusi.
Makin malam, peserta festival makin ramai. Kegiatan dibuka oleh pertunjukan musik balada oleh Bie Kiboe. Muatan lagu-lagu baladnya yang amat kental kritik sosial, terutama pengrusakan alam, mendapat sambutan hangat dari peserta.
Tiga film diputar malam itu. Film-filmnya judulnya Jastip, Awas ada Ujian, serta Lansia Lansopo. Setiap film bercerita tentang praktik korupsi di berbagai sektor, dan wilayah tempat film diproduksi, hingga korupsi dalam pemilihan Kepala Desa
Setelah film-film itu selesai diputar, sesi diskusi pun dimula. Andri Yandi, akademisi film dari Institut Seni Indonesia (ISI) Padang Panjang dan Uchien, akademisi, aktivis sosial dan budaya dari Pekanbaru, sertA Vera Naldy dari KPK. Diskusi dimoderatori oleh Habiburrahman.
Sesi diskusi berlangsung cukup intens. Para narasumber membahas film-film dengan tema anti-korupsi dari berbagai aspek.
Uchien, misalnya, melihat bahwa film-film yang diputar malam itu adalah semacam cerminan keadaan di dunia nyata tentang praktek korpusi. Ia melihat korupsi berlangsung secara sistemik dan terstukur. Karenanya korupsi jadi sangat gampang menular. Dari film-film yang diputar malam itu, juga bisa dilihat bagaimana sukarnya berhadapan dan melawan praktek korupsi yang sudah mengakar begitu dalam dan kuat.
Walau begitu, masih merangkum paparan Uchien, film bisa punya kekuatan untuk mengampanyekan budaya anti-korupsi. Dengan memgekplorasi isu-isu korupsi lewat film salah satunya. Semua kini ditunjang dengan hadir teknologi yang memudahkan produksi film.
Tidak seperti iklan-iklan anti-korupsi yang cendrung terlalu ringkas dan berjarak dengan masyarakat, film bisa bergerak lebih jauh dan bermakna. Misalnya dengan mengangkat praktek-praktek korupsi dalam bentuk sederhana di lapisan masyarakat bawah yang sudah terlanjur dianggap sebagai sesuatu yang normal dalam masyarakat, seperti tampak dalam film Jastip.
Meski optimis film bisa menjadi alat kampanye anti-korpuso yang efektif, Uchien juga menyoroti beberapa kelemahan dalam film-film yang diputar. Seperti kultur lokal yang masih kurang mendapat tempat dalam film-film yang diputar. Padahal kultur atau ‘tradisi’ lokal, yang dikenal mengandung laku hidup anti-korupsi bisa dieksplorasi lebih jauh dalam film-film tersebut.
Namun ia tetap menekankan bahwa praktek korupsi di tingkat bawah, mesti dilihat sebagai bagian dari praktek korupsi di tingkat atas yang sistematis dan terstruktur itu.
Sementara itu, Vera Neldy, penyuluh anti-korupsi dari KPK, menyoroti pentingnya film sebagai media penyuluhan anti-korupsi. Menurutnya, ACFFEST adalah salah satu bagian dari strategi pendidikan pemberantasan korupsi di Indonesia, di samping strategi lainnya yaitu perbaikan sistem dan penindakan. Ketiga strategi itu, dilihatnya sama-sama penting dan mesti berjalan beriringan dan saling melengkapi.
Menurutnya, dengan menggencarkan pendidikan anti-korupsi, masyarakat bisa sadar akan bahwa korupsi dan tegugah untuk memelihara dan menumbuhkan sikap anti-anti korupsi.
Setelah talkshow serta screening dan diskusi di Uda Espresso, ACFFEST 2025 akan dilangsungkan selama 2 hari di JFS Coffe, Tanjung Pati, Kab. Lima Puluh Kota. Pada Kamis, 3 Juli 2025, akan digelar talkshow soal film dan politik di Indonesia serta hubungannya dengan praktek korupsi di tingkat lokal. Sedang pada Jumat, 4 Juli 2025, akan digelar screening dan diskusi film serta penampilan drama oleh Teater Sambilan Ruang yang akan menampilkan karya bertema anti-korupsi.
ACFFEST masih akan berlansung hingga 6 Juli mendatang. Pada 5-6 Juli kegiatan akan terpusat Warung Sentosa di Tiakar, Kota Payakumbuh, dengan agenda yang sama. (*)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita : ACFFEST 2025















