JAKARTA — Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) mendorong Satuan Tugas (Satgas) Makanan Bergizi Gratis untuk memperkuat pengawasan dan kolaborasi lintas sektor dalam pelaksanaan program di daerah. Penguatan peran gugus tugas tersebut diharapkan dapat menjamin ketepatan sasaran program sekaligus memperluas manfaat ekonomi bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha lokal.
Ketua Umum ADKASI Siswanto mengatakan Satgas MBG mempunyai peran penting dalam menghubungkan pelaksanaan program dengan kebutuhan pembangunan daerah. Selain memastikan terpenuhinya gizi masyarakat, program MBG dinilai berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan rantai pasok pangan lokal.
Program Makan Bergizi Gratis tidak boleh berhenti pada pemenuhan kebutuhan gizi saja. Program ini harus menjadi ekosistem pembangunan yang menghubungkan kualitas sumber daya manusia dengan kemandirian perekonomian daerah. Oleh karena itu, Satgas MBG harus hadir tidak hanya sebagai pengawas, tetapi sebagai penggerak sinergi agar setiap rupiah yang dikeluarkan negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, kata Siswanto dalam keterangannya, Kamis (29/10/2026).
Siswanto menyambut baik langkah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian yang mendorong percepatan pembentukan Satgas MBG di 552 pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Menurut Siswanto, keberadaan gugus tugas dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan efektivitas pelaksanaan program.
Siswanto menilai keberhasilan MBG perlu dilihat secara lebih luas, termasuk kontribusinya terhadap pengembangan sumber daya manusia dan perekonomian daerah. Oleh karena itu, pengawasan program perlu berjalan beriringan dengan kolaborasi berbagai pihak agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Keberhasilan MBG tidak hanya diukur dari seberapa banyak pangan yang didistribusikan, namun seberapa besar dampaknya terhadap kualitas generasi bangsa, kesejahteraan petani dan nelayan, serta pertumbuhan ekonomi daerah. Di sinilah pentingnya Satgas MBG sebagai instrumen pengawasan dan penggerak kolaborasi,” ujarnya.
Sebelumnya, Tito meminta pemerintah daerah mempercepat pembentukan Satgas MBG dalam kegiatan Kick-Off Sosialisasi Surat Edaran tentang Pelaksanaan Pemeriksaan dan Penilaian Kesesuaian Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Daerah. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, sebanyak 223 daerah telah membentuk Satgas MBG. Pemerintah daerah yang belum membentuk gugus tugas diminta menyelesaikan prosesnya dalam waktu satu minggu untuk memperkuat koordinasi pelaksanaan program.
Selain mempercepat pembentukan gugus tugas, Tito menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.5/8545/SJ tentang Pelaksanaan Pemeriksaan dan Penilaian Kesesuaian Unit Pelayanan Pemenuhan Gizi di Daerah. Surat edaran tersebut mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap operasional SPPG sesuai kewenangan masing-masing.
Dalam pelaksanaannya, Satgas MBG di daerah diarahkan untuk berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan pemeriksaan dan penilaian kesesuaian SPPG. Pengawasan meliputi 14 indikator kelayakan operasional, mutu dan kesesuaian menu pangan, serta evaluasi ketepatan sasaran penerima manfaat.
Siswanto menilai koordinasi ini dapat mendukung pelaksanaan MBG secara lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Penguatan pengawasan juga diharapkan dapat berjalan seiring dengan keterlibatan berbagai sektor ekonomi lokal dalam menyediakan kebutuhan pangan.
Menurut Siswanto, petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berpeluang terlibat dalam rantai pasok program MBG. Keterlibatan ini dinilai mampu meningkatkan perputaran perekonomian sekaligus memperluas manfaat program bagi masyarakat lokal.
Pandangan tersebut sejalan dengan pernyataan Tito bahwa program MBG dapat memberikan dampak ekonomi pada sektor pertanian dan perikanan. Kepastian permintaan pangan melalui program ini dinilai akan membuka peluang pasar bagi produsen lokal.
“Karena pembeliJelas, pembelinya jelas, petani, nelayan, ini sangat diuntungkan, kata Tito.
Tito juga mengatakan optimalisasi program MBG berpotensi membantu pengendalian inflasi, mengentaskan kemiskinan, dan menciptakan lapangan kerja baru. Dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program juga direncanakan menjadi salah satu aspek penilaian dalam Apresiasi Prestasi Pemerintah Daerah.
ADKASI berharap penguatan Satgas MBG dapat meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD. Kerjasama ini diharapkan mampu menjaga kualitas pelaksanaan program sekaligus mendorong manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














