kicknews.hari ini – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) Baiq Isvie Rupaeda mengaku rendah hati dan ikhlas dengan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB yang menghapus anggaran pokok pikiran (Pokir) DPRD senilai Rp 120 miliar.
Isvie menegaskan, DPRD NTB menerima keputusan tersebut sebagai bentuk kepatuhan dan tindak lanjut arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Semua sudah kami terima, dan sesuai dengan apa yang sudah kami sampaikan berulang kali, DPRD mengikuti kewenangan KPK,” tegas Baiq Isvie saat ditemui di Bale Kita Islamic Center Mataram usai peluncuran buku internasional bertajuk “Dua Pulau, Satu Benang: Tekstil Lombok & Bali” (atau Dua Pulau, Satu Benang: Tekstil Lombok dan Bali), Kamis (29/10/2026).
Menurut dia, seluruh anggota legislatif menyetujui keputusan tersebut dan tidak mempermasalahkan penghapusan anggaran yang berpotensi menambah kelebihan saldo anggaran (Silpa) pada APBD 2026.
“Tidak apa-apa, itu yang sudah kita sepakati,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov NTB bersama DPRD sepakat menghilangkan sejumlah anggaran Pokir senilai Rp120 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026. Kebijakan ini diambil pemerintah setelah Inspektorat mengevaluasinya sebagai tindak lanjut rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah NTB Abul Ketua meminta anggota dewan menerima hasil penataan tersebut.
Dia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut evaluasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kemudian ditangani Inspektorat NTB. Usulan program yang tidak memenuhi kriteria yang disepakati tidak akan dilanjutkan.
Menurutnya, Pemprov dan DPRD perlu menghormati hasil evaluasi serta memperbaiki kekurangan usulan program. Dia menegaskan, keputusan tersebut bukan atas dasar paksaan agar dewan merelakan anggarannya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga memastikan persoalan pemikiran tidak menghambat pembahasan APBD 2027. Ia membantah adanya tawar-menawar politik antara Pemprov dan DPRD terkait evaluasi tersebut.
Tidak ada tawar-menawar. Tidak, Insya Allah, kata Abul di Mataram, Rabu (28/10/2026), menanggapi kemungkinan evaluasi pemikiran menghambat pembahasan APBD. (wii)
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














