Lima Puluh Kota – Pjs. Bupati Lima Puluh Kota Ahmad Zakri menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dalam apel perdana yang digelar di halaman Kantor Bupati, Sarilamak, Senin (30/9/2024), Zakri menekankan bahwa ASN harus bersikap profesional, tidak berpihak, dan menjaga integritas demi terciptanya Pilkada yang kondusif dan damai.
“Netralitas ASN merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menciptakan Pilkada yang aman serta lancar. ASN harus bersikap objektif dan tidak terlibat dalam kegiatan politik apapun,” ujarnya dalam arahan yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Herman Azmar, para asisten, kepala perangkat daerah, serta seluruh pegawai di Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.
Lebih lanjut, Zakri mengingatkan agar ASN menjaga profesionalisme dan integritas di tengah pelaksanaan Pilkada, yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024. Ia menggarisbawahi bahwa sikap netral ASN sangat penting untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan baik dan kondusif, tanpa adanya indikasi keberpihakan.
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Zakri juga menekankan tugas utamanya sebagai Pjs. Bupati, yaitu memastikan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik berjalan lancar selama Bupati definitif cuti untuk mengikuti kontestasi Pilkada.
“Tugas dari Pjs adalah memastikan semua program dan kegiatan pemerintahan berjalan sebagaimana mestinya, terutama terkait aspek kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa Kementerian Dalam Negeri memberikan lima tugas pokok kepada Pjs, di antaranya menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada, membahas Peraturan Daerah (Perda), serta mengisi kekosongan kepala daerah sesuai peraturan perundang-undangan.
Menutup arahannya, Pjs. Bupati Ahmad Zakri mengingatkan seluruh ASN dan pejabat daerah untuk merencanakan dengan matang seluruh kegiatan pemerintahan, termasuk perubahan anggaran, APBD 2025, dan RPJPD, agar dapat terlaksana dengan baik sesuai target yang telah ditetapkan. (red)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita : Pemkab Lima Puluh Kota













