Payakumbuh – DPRD Kota Payakumbuh menilai penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan peningkatan kualitas belanja perlu menjadi perhatian utama dalam pembahasan RAPBD 2027, menyusul proyeksi pendapatan daerah Rp789,21 miliar yang masih lebih rendah dibandingkan belanja Rp834,05 miliar.
Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hurisna Jamhur mengatakan pembahasan RAPBD tidak hanya berorientasi pada keseimbangan angka pendapatan dan belanja, tetapi harus memastikan setiap program yang dibiayai APBD memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.
“Yang paling penting dalam pembahasan RAPBD ini adalah bagaimana anggaran yang terbatas dapat diarahkan untuk program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan memberikan dampak terhadap pembangunan daerah,” kata Hurisna.
Menurut dia, defisit Rp44,83 miliar yang ditutup melalui proyeksi SiLPA 2026 perlu dicermati secara bersama agar kebijakan pembiayaan tetap menjaga kesinambungan fiskal daerah.
DPRD juga akan melihat secara lebih rinci struktur pendapatan, terutama karena pendapatan transfer masih menjadi sumber terbesar. Dari total pendapatan Rp789,21 miliar, pendapatan transfer mencapai Rp619,16 miliar, sedangkan PAD ditargetkan Rp170,04 miliar.
“Ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat tentu perlu dikurangi secara bertahap dengan meningkatkan PAD. Namun, peningkatan PAD juga harus memperhatikan kemampuan masyarakat dan kondisi dunia usaha,” ujarnya.
Hurisna mengatakan DPRD akan mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan potensi pajak, retribusi, pengelolaan aset serta sektor ekonomi produktif tanpa menambah beban masyarakat secara berlebihan.
Di sisi belanja, DPRD akan mencermati alokasi Rp834,05 miliar agar lebih banyak diarahkan pada pelayanan dasar, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan dan program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
“Jangan sampai APBD hanya dinilai dari serapan anggarannya. Yang lebih penting adalah output dan manfaat yang diterima masyarakat dari setiap program yang dibiayai,” katanya.
Ia menambahkan pembahasan RAPBD 2027 akan dilakukan secara konstruktif antara DPRD dan pemerintah daerah dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta kemampuan fiskal daerah.
DPRD, kata Hurisna, juga akan mencermati kesesuaian antara program yang diajukan dengan prioritas pembangunan Kota Payakumbuh sehingga anggaran yang ditetapkan benar-benar mendukung target pembangunan 2027.
“Kami berharap pembahasan RAPBD ini menghasilkan APBD yang realistis, sehat dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Prinsipnya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus bisa dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat,” pungkasnya. (*)
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita : DPRD Kota Payakumbuh













