Padang Pariaman – Kepolisian terus mendalami kasus meninggalnya Nia Kurnia Sari (gadis penjual gorengan – red) secara tragis di wilayah Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman.
Dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Kamis (19/09/2024) malam, Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, menyampaikan bahwa sebelum korban ditemukan tewas, ia diduga mengalami kekerasan fisik dan seksual oleh tersangka IS alias Indra Septiarman alias In Dragon (26).
“Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh dari tersangka, korban mengalami kekerasan sebelum akhirnya meninggal dan ditemukan dalam kondisi yang memprihatinkan,” ujar AKBP Ahmad Faisol Amir.
Tersangka IS berhasil ditangkap di sebuah rumah di kawasan Padang Kabau, Kayu Tanam, pada Kamis (19/9) sekitar pukul 16.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan setelah tersangka melarikan diri selama 11 hari dari pengejaran aparat gabungan Polda Sumbar dan Tim Gagak Polres Padang Pariaman, yang juga dibantu oleh anjing pelacak.
Saat ini, polisi masih terus mendalami keterangan tersangka dan menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut. “Kami akan terus mendalami setiap informasi yang kami peroleh, agar semua yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum,” kata AKBP Faisol Amir.
Kasus ini telah menyita perhatian luas, setelah Nia Kurnia Sari, yang sehari-hari berjualan gorengan di Kayu Tanam, dilaporkan hilang dan kemudian ditemukan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan. Masyarakat berharap agar penegakan hukum dalam kasus ini dilakukan secara transparan dan adil.
Pihak kepolisian terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan dan bekerja sama dengan keluarga korban untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
Editor : Rachmail Gucci
Sumber Berita: Polres Padang Pariaman















Komentar