MALANG (Lentera) – Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) menyiapkan langkah penutupan kawasan wisata Gunung Bromo, jika aktivitas letusan meningkat.
Langkah ini dilakukan mengacu pada rekomendasi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), menyusul erupsi yang terjadi pada Kamis (5/11/2026) malam.
Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan hingga saat ini belum ada perubahan status aktivitas Gunung Bromo. Meski demikian, sejumlah langkah antisipasi sudah dilakukan pihaknya sejak Kamis malam. Salah satunya dengan melakukan sosialisasi kembali ketentuan jarak aman kepada wisatawan yang berkunjung ke kawasan Gunung Bromo.
Dari rekomendasi itu, kami kemudian melakukan penindakan di lapangan mulai malam tadi. Sosialisasi kepada pengunjung sudah kami lakukan karena ada jarak aman yang diperbolehkan,” kata Rudi, melalui keterangan resminya, Jumat (6/11/2026).
Menurut dia, jarak aman yang harus dipatuhi wisatawan minimal satu kilometer dari bibir kawah. Pengawasan juga diperkuat melalui koordinasi dengan petugas di lapangan dan unsur aparat keamanan, termasuk polisi sektor (Polsek) dan Koramil (Koramil) setempat.
Sinergi ini dilakukan untuk memastikan peraturan keselamatan dipatuhi oleh seluruh pengunjung.
Di kawasan tepi kawah juga telah ditandai secara fisik batas aman agar pengunjung dapat dengan mudah mengenalinya. Oleh karena itu, wisatawan diminta tidak melewati rambu pembatas dan tetap mengikuti arahan petugas selama berada di kawasan taman nasional.
Lebih lanjut, Rudi memastikan BB TNBTS akan mengambil langkah lebih lanjut apabila terjadi perubahan status aktivitas vulkanik Gunung Bromo. Termasuk kemungkinan pembatasan hingga penutupan kawasan wisata jika kondisi memerlukan tindakan tersebut.
“Kami tidak mungkin tinggal diam jika ada perubahan. Kami pasti akan mengambil tindakan terukur berdasarkan data yang dikeluarkan pihak-pihak yang punya kompetensi dalam hal ini,” tegasnya.
Rudi juga mengimbau wisatawan untuk tidak mengabaikan ketentuan keselamatan yang telah ditetapkan. Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan dan anjuran petugas menjadi bagian penting dalam meminimalisir risiko selama berwisata di kawasan Gunung Bromo.
Sementara terkait aktivitas Gunung Semeru, Rudi mengatakan letusan gunung tertinggi di Pulau Jawa ini merupakan aktivitas yang tergolong rutin. Berdasarkan catatan PVMBG yang dia maksud, aktivitas letusan Semeru sepanjang tahun 2026 mencapai sekitar 6.000 kali.
Namun, kata dia, saat ini status aktivitas Gunung Semeru masih pada Level III atau Waspada. Dia menjelaskan, pembatasan aktivitas pendakian Semeru tidak semata-mata terkait dengan status gunung berapi tersebut, tetapi juga mempertimbangkan upaya antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency













