JAKARTA, KOMPAS.TV – Sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma akan menghadirkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo sebagai saksi.
Polda Metro Jaya menyiapkan pengamanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjamin persidangan akan berjalan lancar.
Pengamanan sudah disiapkan, namun belum diketahui secara pasti berapa personel yang akan dikerahkan pada Kamis (5/11/2026).
Terkait kehadiran Presiden ke-7 RI Joko Widodo untuk bersaksi dalam sidang kasus pencemaran nama baik ijazah, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjamin sidang terbuka untuk umum.
Pengadilan telah menyiapkan ruang sidang berkapasitas 80 orang untuk menampung pengunjung dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu keamanan selama persidangan.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo berangkat ke Jakarta, Minggu (11/1/2026) untuk menghadiri sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa pada Kamis.
Sebelum berangkat, Jokowi masih melayani warga yang datang ke kediamannya untuk berfoto bersama.
Jokowi mengaku siap bersaksi dan menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan di persidangan.
Baca juga: Pengamat Sebut Jokowi Harus Angkat Bicara Soal Penyadapan Presiden Prabowo
#jokowi #sidangijazah #roysuryo
_
Sahabat KompasTV, apa pendapatmu mengenai berita ini? Beri komentar di bawah!
Unduh Aplikasi KompasTV di TV Anda, kini dalam satu aplikasi untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Konten di atas dibuat oleh pihak ketiga. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi maupun akibat yang ditimbulkan oleh konten ini. Agregator artikel oleh JetMedia Digital Agency














